TUBAN, Tugujatim.id – Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Tuban mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini terjadi, karena banyak program pemerintah pusat yang tidak terealisasi dan ada dugaan Pemkab Tuban salah perencanaan terhadap APBD di tahun tersebut.
Panitia khusus (Pansus) DPRD Tuban dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban 2021 menemukan ada sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2021 mencapai Rp 780 miliar. SiLPA itu sama dengan 32 persen dari APBD Tuban sebesar Rp 2,4 triliun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, selaku juru bicara Pemkab Tuban mengatakan memang angka SiLPA 2021 sementara tercatat sekitar Rp 738 miliar.
Besarnya angka SiLPA tersebut antara lain disebabkan dari adanya SiLPA dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr R Koesma, Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan dana kapitasi JKN di 33 puskesmas dan dana earmark yang penggunaannya sudah ditentukan dengan pedoman atau juknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat atau provinsi.
“Dana itu seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dan bagi hasil pajak rokok dan bantuan keuangan provinsi,’’ bebernya.
Sebagai contoh menurut Arif, dari sebagian penggunaan dana DBHCHT hingga akhir Desember 2021 juknisnya belum diterbitkan. Sehingga, tidak bisa direalisasikan di 2021 dan menjadi SiLPA.
Begitu juga dengan dana DAU earmark untuk penggajian guru P3K sebanyak 3.009 orang. Dalam pelaksanaannya tidak bisa terserap di 2021.
Selain dana earmark, besar nilai SiLPA 2021 berasal dari dari belanja tidak terduga yang dianggarkan cukup besar pada APBD 2021.
“Anggaran itu pun sesuai arahan Kemendagri, agar menyediakan anggaran yang memadai untuk penanganan Covid-19 pada belanja tidak terduga, tapi menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan penyerapannya tidak terlalu besar,’’ ujarnya lagi.
Kemudian, juga adanya pelampauan pendapatan dari dana transfer berupa penyaluran kurang bayar tahun 2020 pada dana bagi hasil pajak pusat dan provinsi yang disalurkan pada periode akhir 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pansus DPRD Tuban Pembahasan LKPJ 2021 Tuban, Luluk Khamim Munziat, mengatakan tingginya SiLPA itu disebabkan dua permasalahan.
Pertama, karena adanya program yang direncanakan oleh pemerintah pusat yang tidak bisa dilaksanakan. Salah satunya program dari sektor pendidikan untuk anggaran gaji PPPK 2021 dengan asusmsi 3 ribu guru. Pemkab Tuban sudah menganggarkan Rp 130 miliar, namun sampai akhir tahun anggaran tidak terserap.
“Karena PPPK belum memiliki SK. Dari yang lulus seleksi sebanyak 2008 guru, sehingga belum bisa dibayarkan,’’ ujarnya.
Selain dari sektor pendidikan, menurut politisi PKB ini, SiLPA disebabkan perencanaan yang kurang matang dan membuat target belanja Pemkab Tuban tidak maksimal. Karena SiLPA itu banyak dari target pembangunan fisik tidak terealisasi, anggaran Covid-19 banyak tidak terserap.
“Alokasi dana tidak terduga di 2021 yang terlalu tinggi, itu yang membuat SiLPA tinggi,’’ bebernya.
“Rekomendasi itu bakal disampaikan di paripurna rekomendasi LKPJ Rabu (23/2/2022) nanti,’’ tutupnya.