PASURUAN, Tugujatim.id – Tumpukan besi tua bekas tambang PT Freeport ternyata tersimpan di sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sejumlah masyarakat adat Suku Kamoro, Papua, mendatangi gudang itu.
Disinyalir tumpukan besi-besi berukuran besar tersebut merupakan hibah PT Freeport yang diberikan kepada lima dasar kampung (Lima Daskam) di Timika, Mimika, Papua.
Anggota Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko), Polikarpus Owemena mengklaim bahwa besi tua yang terdiri dari pipa hingga potongan rangka mesin peralatan tambang ini seharusnya menjadi hak milik masyarakat suku adat di Timika.

“Freeport menghibahkan besi-besi freeport ini ke kami, warga di lima kampung. Kami hanya mendengar diberi hibah saja, tapi nggak pernah merasakan,” ujar Polikarpus, pada Minggu (6/8/2023).
Polikarpus menyebutkan bahwa total besi tua yang dijanjikan dihibahkan PT Freeport sebanyak 15 ton per tahun. Namun, besi yang seharusnya meraka terima justru hilang dari gudang milik Freeport dan ditemukan sudah dibawa ke luar pulau dan tersebar di sejumlah daerah.
Di antaranya yang sudah ditemukan di gudang area Kawasan Pelindo III Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, lalu di gudang Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.

“Kami tahunya hilang dari salah satu pekerja Freeport yang pensiun. Ternyata ada yang dicuri dan disembunyikan ke sini,” ungkapnya.
Pengacara masyarakat adat Suku Kamoro, Fanny Elke Matindas menuturkan bahwa pihaknya sudah menggugat PT Freeport di Pengadilan Negeri Cibinong sejak 2017 lalu. Gugatan tersebut dimenangkannya. Majelis Hakim menyatakan bahwa besi-besi tua tersebut adalah hak milik Masyarakat Adat Kamoro.
“Harapan saya yang punya gudang ini menyerahkan (besi) kepada yang punya hak. Jangan ditahan,” ucap Fanny.
Diduga, gudang di wilayah Desa Ngerong hanya sebagai tempat transit pengiriman besi-besi tua bekas tambang Freeport. Besi-besi tersebut dikabarkan akan dikirim ke wilayah Jakarta. “Sebelumnya, besinya kami pernah lihat di Porong, Sidoarjo (Jawa Timur(, terus dipindah ke sini,” pungkasnya.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti








