PASURUAN, Tugujatim.id – Temuan situs candi di Prigen, tepatnya di Dusun Candi, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, akan segera diekskavasi. Meski begitu, keberadaan kompleks situs candi berukuran 5 x 1 meter tersebut ternyata bukan temuan baru, tapi sudah ditemukan lama yang diketahui BPCB Jatim.
Arkeolog BPCB Jatim Muhammad Andi Said mengungkapkan, pihaknya melakukan pemetaan sejak 2018. Dari pemataan ini, pihaknya mengetahui adanya situs candi di Prigen yang terkubur di areal pemakaman umum di Desa Candi.
“Bangunan candi itu temuan lama, tahun 2018 sudah kami zonasi. Dalam catatan Belanda juga ada,” ujar Andi pada Senin (07/11/2022).
Di areal pemakaman umum Desa Candi sebelumnya memang sudah ditemukan banyak batu kuno yang memiliki struktur pahatan layaknya bangunan candi. Namun, warga sekitar tidak mengetahui batuan tersebut merupakan bagian dari reruntuhan candi.
Walhasil, temuan batu selama bertahun-tahun itu hanya ditumpuk di lokasi tersebut. Situs Candi di Prigen tersebut baru menjadi perhatian setelah tidak sengaja ditemukan warga saat kerja bakti menggali dan meratakan tanah pada Minggu (30/10/2022).
“Kami datang ke lokasi, minta warga berhenti dulu sampai nanti proses ekskavasi selesai,” ungkapnya.
Untuk struktur batuan tertata rapi yang sudah nampak saat ini, menurut arkeolog BPCB Jatim, sudah berupa dasar atau kaki candi. Sedangkan bagian atas candi diduga sudah runtuh dan hanya tersisa tumpukan batuan saja.
“Yang sekarang nampak kakinya. Di atasnya kan banyak runtuhan batu, itu candi rubuh. Selama ini batunya cuma ditumpuk,” ujarnya.