TUBAN, Tugujatim.id – Kendaraan mobil dinas untuk penunjang mobilitas pejabat pimpinan Bawaslu Kabupaten Tuban balik ngandang. Tapi, belum sepenuhnya mobil dikembalikan ke kantor setempat.
Berdasarkan pantauan Tugu Jatim di lapangan, total delapan mobil dinas. Tapi, baru ada tujuh mobil yang berada di parkiran Kantor Bawaslu Tuban. Rinciannya, lima untuk komisioner, sisanya untuk keperluan kantor.
“Total mobil dinas kami 8 unit, Mas. Untuk pimpinan lima unit. Dari lima itu, empat yang sudah di kantor,” ucap Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tuban Mudik Eka Setia Budi kepada Tugu Jatim, Selasa (15/08/2023).
Satu mobil lainnya yang belum dikembalikan dibawa mantan komisioner. Rencananya, akan segera diantarkan ke kantor.
“Kurang satu, tapi kalau tidak malam ini, ya besok diantarkan,” ujarnya.
Sebatas diketahui Surat Keputusan (SK) masa jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten 2018-2023 habis per tanggal 14 Agustus 2023.
Sampai dengan saat ini, belum pengumuman terkait siapa saja yang terpilih menjadi pejabat baru dilingkungan pengawasan pemilu ini.
Sebelumnya pengumuman tersebut dijadwal pada, Sabu 12 Agustus 2023. Namun belakangan diubah menjadi, Selasa 14 Agustus 2023 seperti tertuang dalam surat keputusan bernomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 tertanda ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati