TUBAN, Tugujatim.id – Setelah sempat memanas dengan aksi protes di Terminal Wisata Kebonsari, Pemkab Tuban akhirnya mempertemukan para pedagang kaki lima (PKL), tukang becak, dan organda dalam rapat koordinasi di dinas lingkungan hidup (DLH), Senin (03/11/2025).
Hasilnya, muncul kesepahaman baru: semua pihak akan tetap diberi ruang beraktivitas di kawasan wisata religi itu. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas keputusan DPRD Tuban pada 15 Oktober lalu yang menetapkan batas waktu penghentian aktivitas “settle” di Terminal Wisata Kebonsari hingga akhir bulan.
Namun, lantaran program pengganti dari dinas perhubungan belum berjalan hingga awal November, para PKL dan tukang becak memilih turun aksi pada Minggu malam (02/11/2025).
Baca Juga: Pemkab Tuban Gelontorkan Rp74,6 Miliar untuk 10 Proyek Strategis Tahun 2025
“Kami hanya menuntut kejelasan. Katanya akhir Oktober berhenti, tapi sampai 2 November belum ada program pengganti. Akhirnya kami aksi di terminal,” ungkap Teguh, perwakilan Paguyuban PKL dan Becak Terminal Wisata Kebonsari.
Teguh menjelaskan, kebijakan penghentian “settle” sangat memberatkan pedagang dan pengemudi becak. Apalagi, sebagian besar dari mereka sudah menggantungkan hidup di kawasan wisata tersebut selama empat tahun terakhir.
“Modal kami sehari bisa sejuta, tapi baliknya paling seratus atau dua ratus ribu. Kalau jualan dilarang tanpa solusi, kami bisa rugi besar,” katanya.
Para pedagang dan tukang becak berharap skema yang disusun pemkab benar-benar berpihak kepada warga kecil.
“Terpenting kami tetap bisa jualan dan narik di Kebonsari. Kalau sistemnya jalan dan adil, kami siap ikut aturan,” kata Teguh.
Skema Baru Pemkab Tuban
Dalam rapat itu, Pemkab Tuban akhirnya memutuskan skema baru. Kepala DLH Kabupaten Tuban Anthon Tri Laksono menyebutkan, seluruh pihak akan mendapat porsi masing-masing sesuai fungsi dan perannya.
“Hasil koordinasi hari ini sudah ada titik temu. Becak tetap dapat ruang, PKL juga tetap bisa berjualan, dan organda yang menaungi shuttle wisata juga mendapat tempat. Prinsipnya, semua bisa berjalan berdampingan,” jelas Anthon.
Eks Kabag ULP Kabupaten Tuban ini menegaskan, pemkab tidak ingin kebijakan penataan justru mematikan ekonomi warga. Sebaliknya, sistem baru diharapkan bisa menjadi solusi tertib dan menguntungkan bagi semua pihak.
Menurut Anthon, konsep yang disusun dishub nantinya akan menjadikan Terminal Wisata Kebonsari sebagai titik sentral (hub) bagi aktivitas wisata religi di Tuban. Para peziarah yang datang dengan bus akan diturunkan di terminal, lalu melanjutkan perjalanan menuju Makam Sunan Bonang dengan becak, kembalinya naik shuttle.
“Dari terminal nanti disiapkan becak yang melayani rute ke area makam. Saat pulang, peziarah juga diarahkan kembali lewat jalur shuttle ke arah barat. Sistemnya akan lebih rapi dan nyaman,” tambahnya.
Anthon juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat lokal agar wisata religi di Tuban lebih tertata tanpa menghilangkan nuansa tradisi yang sudah melekat.
“Tujuan kami bukan menggusur, tapi menata. Kalau peziarah datang merasa nyaman dan pelayanan tertib, mereka akan kembali lagi. Itu artinya ekonomi masyarakat juga terus bergerak,” ujarnya.
Pemerintah sendiri berencana melakukan uji coba penerapan sistem baru itu secara bertahap mulai pertengahan November. Selain itu, pendataan ulang terhadap pengemudi becak dan PKL juga akan dilakukan untuk memastikan penataan berjalan sesuai kesepakatan.
Dengan adanya kesepahaman baru ini, harapan kembali tumbuh di wajah para pedagang dan tukang becak Kebonsari. Mereka berharap Terminal Wisata Kebonsari bisa tetap menjadi pusat pergerakan ekonomi sekaligus gerbang utama wisata religi di Bumi Wali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








