• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sopir pickup.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita saat menjelaskan tentang tabrakan karnaval di Pakis, Kabupaten Malang. (Foto: dok Humas Polres Malang)

Sopir Pickup di Pakis Malang Resmi Tersangka, Buntut Tabrak 7 Korban Karnaval 

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang akhirnya menetapkan sopir pickup bernama Ustadi, 63, sebagai tersangka dalam kasus laka lantas saat parade karnaval sound horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu malam (24/09/2023).

Akibat laka lantas tersebut, satu orang meninggal dunia. Sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, jatuhnya banyak korban akibat peristiwa sopir pickup ini membuat kepolisian segera menyelidiki. Dia mengatakan, hingga kini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan termasuk pemeriksaan terhadap sopir pickup.

“Untuk saat ini sopir pickup sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Selasa (26/09/2023).

Ahmad Taufik melanjutkan, kejadian yang cukup mengenaskan itu terjadi pada Minggu (24/09/2023). Saat itu, Ustadi sang sopir mobil pickup yang membawa konsumsi karnaval bergerak dari arah barat menuju timur. Kondisi jalan yang menurun membuat Ustadi tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

“Mobil menabrak tujuh orang, satu orang meninggal dunia karena benturan keras di bagian kepala. Enam orang lainnya dirawat di rumah sakit,” beber Ahmad Taufik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, petugas unit laka lantas yang datang usai kecelakaan, juga langsung melakukan tes urine terhadap sopir pickup yang mengantarkan konsumsi untuk peserta karnaval itu. Hasilnya, Ustadi tidak ada indikasi dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat mengemudikan kendaraan.

“Kami sudah cek tes urine, nihil tidak mengandung alkohol maupun narkoba,” ungkap Agnis.

Atas kelalaiannya, kini Ustadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman pidananya paling lama 6 tahun penjara.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangInsiden sopir pickup karnaval PakisKabupaten Malang hari iniKarnaval di Kabupaten MalangKarnaval Pakis MalangKarnaval sound horegPolres Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Politikus Gerindra.

Politikus Gerindra di Sampang Jadi Tersangka, Terlibat Isu Asusila dan Pencemaran Nama Baik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID