• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Politikus Gerindra.

Ilustrasi pencemaran nama baik atas kasus asusila. (Foto: Pixabay)

Politikus Gerindra di Sampang Jadi Tersangka, Terlibat Isu Asusila dan Pencemaran Nama Baik

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, Tugujatim.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, berinisial FA ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Senin (11/09/2023). Politikus Gerindra ini jadi tersangka gara-gara salah seorang perempuan yang tidak lain adalah anggotanya sendiri.

FA dilaporkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang berinisial SR atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (25/08/2023). Penetapan tersangka politikus Gerindra itu tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Status Tersangka bernomor: S.TAP/182/IX/RES.1.14/2023/Satreskrim Polres Sampang.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Pencemaran nama baik yang dimaksud, SR mengaku dilecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas oleh FA. Bahkan, SR juga dikabarkan pernah berhubungan intim dengan FA.

Rumor itu kemudian menyebar dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan mengakibatkan politikus Demokrat tersebut merasa malu dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Kasi Humas Polres Kabupaten Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Saat ini proses pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilakukan penelitian. Jika sudah dinilai lengkap, maka berkas dan tersangka akan diserahkan ke Kejari Sampang,” ungkapnya pada Senin (25/09/2023).

Sementara itu, walaupun FA sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Mengenai hal itu, Sujianto mengatakan, tidak ditahannya FA karena ancaman penjara perkara tersebut kurang dari lima tahun.

FA disangkakan Pasal 311 Ayat (1) atau Pasal 310, Ayat (1) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau kata JPU sudah lengkap, maka tersangka beserta berkasnya akan diserahkan ke kejari untuk segera disidangkan,” ujarnya.

Writer: Rifqan AZ

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Sampang hari iniKabupaten Sampang hari iniKasus pencemaran nama baikKomisi IV DPRD Kabupaten SampangPencemaran nama baikTersangka pencemaran nama baik di Kabupaten Sampang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Komplotan begal.

Dua Komplotan Begal Bersenjata di Pasuruan Ditangkap, Gasak Motor Muda-mudi Pacaran hingga Tendang Pria

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID