• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sopir Truk Pasir di Pasuruan

AS (33) Sopir truk pasir di Pasuruan saat menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan (dok Polres Pasuruan)

Sopir Truk Pasir di Pasuruan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap AS (33) sopir truk pasir di Pasuruan, lantaran menjadi kurir sabu. Pria warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini ditangkap saat hendak mengantarkan paket sabu kepada pembelinya.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Desa Jeruk Purut, ketika hendak mengantarkan paket sabu pada Rabu (13/8), pukul 13.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan 11 klip sabu dan 5789 butir inex yang disimpan di rumahnya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Total barang bukti yang kami amankan dari pelaku diantaranya 11 kantong klip plastik sabu seberat 161,019 gram dan 5789 butir pil inex,” ujar Joko pada Minggu (24/8).

Pelaku mengaku nekat jadi kurir sabu untuk mencukupi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anaknya. Selama seminggu melakukan aksinya, AS mendapatkan upah sekitar Rp1,5 Juta dan bisa menikmati sabu secara gratis.

AS mengaku mendapat pasokan sabu dari saudara HR, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).  AS disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten PasuruanPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Konoha Sudah Terang

'Konoha Sudah Terang' Kritik Sosial Dibungkus Humor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID