• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sopir Truk Pasir di Pasuruan

AS (33) Sopir truk pasir di Pasuruan saat menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan (dok Polres Pasuruan)

Sopir Truk Pasir di Pasuruan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap AS (33) sopir truk pasir di Pasuruan, lantaran menjadi kurir sabu. Pria warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini ditangkap saat hendak mengantarkan paket sabu kepada pembelinya.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Desa Jeruk Purut, ketika hendak mengantarkan paket sabu pada Rabu (13/8), pukul 13.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan 11 klip sabu dan 5789 butir inex yang disimpan di rumahnya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Total barang bukti yang kami amankan dari pelaku diantaranya 11 kantong klip plastik sabu seberat 161,019 gram dan 5789 butir pil inex,” ujar Joko pada Minggu (24/8).

Pelaku mengaku nekat jadi kurir sabu untuk mencukupi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anaknya. Selama seminggu melakukan aksinya, AS mendapatkan upah sekitar Rp1,5 Juta dan bisa menikmati sabu secara gratis.

AS mengaku mendapat pasokan sabu dari saudara HR, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).  AS disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten PasuruanPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Konoha Sudah Terang

'Konoha Sudah Terang' Kritik Sosial Dibungkus Humor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID