MALANG, Tugujatim.id – Sosok mayat perempuan yang beberapa waktu lalu ditemukan terbungkus karpet di sebuah kebun tebu di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Jumat (23/04/2021) membuat netizen penasaran, Diketahui, perempuan asal Kepanjen tersebut merupakan seorang pemandu lagu freelance.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengungkapkan jika korban bernama Dewi Lestari (25) dan merupakan warga Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Hendri juga mengatakan jika korban sehari-hari bekerja sebagai seorang pemandu lagu freelance.
“Korban tidak memiliki pekerjaan tetap, tapi yang sering dilakukan adalah freelance pemandu lagu. Jadi, kalau ada yang ngajak nyanyi dia ikut,” terangnya saat melakukan pers conference pada Jumat (30/04/2021) di Mapolres Malang.
Suami Korban Tengah Menjalani Hukuman di Lapas Terkait Kasus Narkoba
Korban sendiri diketahui sudah menikah dan memiliki satu anak. Sang suami saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Polres Malang karena kasus narkoba.
“Korban sudah berkeluarga dan sudah memiliki anak 1. Dan kebetulan juga suami korban saat ini sedang ada di Lapas karena kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polres Malang,” ungkapnya.
Hubungan korban dengan tersangka Azi dan Cahyo sendiri adalah teman yang biasanya melakukan kegiatan mabuk-mabukan bersama.
Hendri juga mengatakan jika jajarannya Polres Malang berhasil mengetahui identitas korban karena menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automated Multi- Biometric Identification System).
“Jadi, kami bersama instansi pemerintah tadi menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automated Multi- Biometric Identification System) untuk mengidentifikasi sidik jari korban, kalau korban terdata di Dukcapil nanti datanya akan keluar. Dan diketahui dia bernama Dewi Lestari adalah warga Desa Boro, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” bebernya.