TUBAN, Tugujatim.id – Pertamina Patra Niaga wilayah Jatimbalinus resmi menjatuhkan sanksi kepada SPBU 53.623.25 di Dusun Podang, Desa Laju Lor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. SPBU Singgahan Tuban terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
Sanksi kepada SPBU Singgahan Tuban dijatuhkan pada Kamis (24/04/2025) setelah terungkap adanya dugaan pelangsiran, penyalahgunaan QR Code, serta penimbunan solar subsidi.
Baca Juga: Barang Bukti Penimbunan Solar Subsidi di Tuban Capai 3,5 Ton BBM Ilegal
Dampaknya, penyaluran Biosolar ke SPBU Singgahan Tuban itu dihentikan sementara selama satu bulan, mulai 25 April hingga 24 Mei 2025. Tidak hanya itu, Pertamina juga memasang spanduk peringatan di area SPBU sebagai penanda bahwa lokasi tersebut sedang dalam masa pembinaan.
Pertamina Gelar Pelatihan Ulang untuk Petugas SPBU
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, pihaknya langsung menggelar pelatihan ulang kepada semua operator dan petugas SPBU. Fokusnya adalah pada prosedur pemeriksaan ganda, yaitu mencocokkan QR Code dengan nomor polisi kendaraan sebelum mengisi BBM.
“Semua pelanggaran akan ditindak tegas. Jika ada pekerja atau pengawas yang terlibat, bahkan bisa sampai pada pemutusan hubungan kerja,” tegas Ahad, Rabu (07/05/2025).
Ahad juga memastikan semua CCTV di SPBU tersebut dicek ulang untuk memastikan fungsinya sesuai standar. Bila pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih keras bahkan evaluasi total bisa saja dilakukan terhadap operasional SPBU bersangkutan.
Untuk menjamin distribusi BBM di kawasan Podang Singgahan tetap berjalan normal, Pertamina menyediakan alternatif pengisian Biosolar di dua SPBU terdekat. Pengemudi dapat menuju SPBU 54.623.09 yang berjarak sekitar 15 km, atau SPBU 54.623.30 yang berada 17 km dari lokasi bermasalah.
“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








