TUBAN, Tugujatim.id – Mujiono (65), pria warga Tuban, Jawa Timur akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Polisi setelah beberapa jam sebelumnya mencekik istrinya hingga tewas. Sebelum peristiwa terjadi, pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan Tamirah, istrinya hingga terjadi tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menyebabkan kematian korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri tanpa perlawanan,” ujar Iptu Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan, Polres Tuban, Rabu (24/04/2024).
Awal mula kejadian sekira pukul 23.30 Wib, pelaku meninggalkan rumahnya di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban menuju Kantor Polsek Grabagan dalam keadaan bingung dan kurang sehat. Saat itu, kondisi pelaku mengalami mual dan muntah, serta meminta izin untuk beristirahat di sekitar kantor Polsek Grabagan.
Keesokan paginya, Rabu (24/4/2024), anggota polisi menanyakan kepada Mujiono tentang maksud kedatangannya ke Kantor Polisi. Pelaku kemudian menyampaikan, telah melakukan tindak KDRT terhadap istrinya dengan cara mencekik hingga meninggal dunia.
Pertengkaran diperkirakan terjadi Selasa (23/4/2024) malam. Setelah melihat kondisi istrinya yang sudah tidak bernyawa, Mujiono berniat bunuh diri dengan meminum obat pembasmi rumput dicampur dengan racun tikus. Namun aksinya tidak membuahkan hasil. Pelaku berniat menyerahkan diri dengan mendatangi Kantor Polsek Grabagan.
Berdasarkan keterangan tersebut, Polsek Grabagan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dan memastikan terkait kejadian tersebut.
“Setelah kita cek ternyata kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka lebam di kepala. Posisi korban berada di dalam kamar belakang dekat dapur. Kondisi jenazah terlentang di atas kasur dengan terbungkus selimut warna biru,” kata Iptu Sampir.
Korban Tamirah ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumah. Polisi langsung menggelar olah TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik tindakan Mujiomo tersebut. Dugaan sementara karena masalah rumah tangga dan pertengkaran yang sering terjadi menjadi pemicu utama.
Kepolisian Tuban mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika mendengar atau melihat adanya tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko