PASURUAN, Tugujatim.id – Pimpinan nomor satu di TNI AD Jawa Timur berkunjung ke Kota Pasuruan, Sabtu (06/02). Pangdam V/Brawijaya beserta rombongan meninjau langsung dua pasar tradisional di wilayah Kota Pasuruan. Yakni Pasar Kebon Agung dan Pasar Warungdowo. Hal ini dilakukan guna mengetahui sejauh mana protokol kesehatan diterapkan.
Pada kesempatan ini Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos, MM, melakukan kegiatan bagi bagi masker kepada para pengunjung pasar. Uniknya pada kegiatan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan kali ini, hadir para superhero yang biasa kita jumpai di layar kaca maupun layar lebar. Terdapat Superman, Batman, Iron Man dan Captain America.
Superhero ini merupakan anggota Kodim 0819/Pasuruan yang didandani menggunakan kostum ala pahlawan super. Mereka turut serta mengampanyekan seruan mentaati protokol kesehatan, ini memberikan filosofi bahwasanya “Superhero saja pakai masker apalagi kita yang manusia biasa”.
Turut serta kegiatan siang hari ini, Danrem 083/Bdj, Kolonel Inf Irwan Subekti dan Asops Kasdam V/Brawijaya, Kolonel Inf Handoko yang terlibat juga dalam kegiatan bagi bagi masker. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi, dan ini juga menunjukkan keseriusan keterlibatan TNI dalam upaya penanggulangan pandemi.
Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian S.Sos melalui keterangan persnya menjelaskan bahwa pihaknya merasa terhormat akan kedatangan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.
”Kunjungan Pangdam V/Brawijaya ke Makodim 0819/Pasuruan ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Keluarga Besar Kodim 0819/Pasuruan. Selain untuk meninjau kegiatan penegakan disiplin Prokes di wilayah Pasuruan dan juga melihat secara langsung kondisi kesehatan para Prajuritnya yang ada di Jajaran Kodim 0819/Pasuruan,” terang Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian.
Untuk itu Pangdam V/Brawijaya juga berpesan kepada Dandim Pasuruan agar Pihak TNI bersama-sama instansi terkait harus lebih intens memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, terlebih di Kota dan Kabupaten Pasuruan sudah dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM). (*/gg)