MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tahapan Pilkada serentak 2024 telah resmi diteken oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan adanya PKPU ini memberi gambaran terang setelah sebelumnya tahapan Pilkada 2024 masih digodok.
“Dengan demikian semua sudah terang. Mulai proses pencalonan sampai pemungutan suara sudah diatur,” kata Zainul, Minggu (4/2/2024).
Persiapan Pilkada 2024 sendiri berlangsung pada Rabu 17 April 2024 dengan agenda pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Lalu untuk proses penyelenggaraan sendiri diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan mulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin 19 Agustus 2024.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon dibuka pada Sabtu 24 Agustus 2024 hingga Senin 26 Agustus 2024. Kemudian agenda pendaftaran pasangan calon dimulai pada Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024. Sementara untuk agenda penelitian persyaratan calon dimulai pada Selasa 27 Agustus 2024 hingga Sabtu 21 September 2024.
Agenda selanjutnya adalah penetapan pasangan calon pada Minggu 22 September 2024. Kemudian pelaksanaan kampanye pasangan calon dimulai pada Rabu 25 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024.
Lalu agenda pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Selanjutnya proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024.
Walau begitu, belum terlihat jadwal penetapan dari calon terpilih. Sebab jadwal tersebut menyesuaikan pada mekanisme yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terutama bila terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu. Jadi menyesuaikan (mekanisme) dengan MK,” tutup Zainul.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Imam A. Hanifah