• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PPPK Tuban

PPPK Tuban: ASN lingkungan Pemkab Tuban (foto. dok Istimewa)

Tak Benar PPPK Tuban Dirumahkan, Masih Tahap Evaluasi dan Gaji Potensi Mundur

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kabar puluhan PPPK Tuban formasi 2025 terancam dirumahkan dibantah dan dipastikan tidak benar.

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan, saat ini masih berlangsung proses verifikasi dan evaluasi kontrak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menyampaikan, kondisi tersebut murni tahapan administrasi menyusul berakhirnya masa perjanjian kerja.

“Ndak benar mas (Dirumahkan). Ini masih proses verifikasi dan evaluasi. Karena berakhirnya perjanjian tanggal 28 Februari 2026,” jelas Arif saat dikonfirmasi.

Mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban ini, memastikan para PPPK tidak perlu khawatir. Setelah evaluasi rampung, hak keuangan tetap akan diproses, meski ada potensi keterlambatan pencairan.

“Iya mas, gajian PPPK akan cair juga. Cuma mungkin agak mundur,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, Pemkab Tuban saat ini masih menunggu hasil final evaluasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terhadap 85 PPPK formasi tahun 2025. Evaluasi tersebut menjadi dasar penentuan perpanjangan kontrak kerja.

Arif menjelaskan, masa kontrak PPPK angkatan 2025 memang berakhir pada 28 Februari 2026. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum proses perpanjangan kontrak dan penginputan ulang data pada sistem penggajian.

“Alasannya evaluasi karena kontrak berakhir 28 Februari,” tegasnya.

Menurutnya, potensi mundurnya pembayaran gaji Maret 2026 lebih disebabkan penyesuaian administrasi di sistem, bukan karena penghentian kerja.

“Njih mas, itu hanya masalah di sistem,” ujarnya.

Pemkab Tuban memastikan setelah hasil evaluasi dinyatakan final, seluruh proses administrasi akan segera dituntaskan. Dengan begitu, hak para PPPK tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.

Para PPPK pun diminta bersabar menunggu proses evaluasi selesai. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran gaji setelah tahapan administrasi rampung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Mudik Gratis

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Pemkab Jember di Lebaran 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID