TUBAN, Tugujatim.id – Kabar puluhan PPPK Tuban formasi 2025 terancam dirumahkan dibantah dan dipastikan tidak benar.
Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan, saat ini masih berlangsung proses verifikasi dan evaluasi kontrak para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menyampaikan, kondisi tersebut murni tahapan administrasi menyusul berakhirnya masa perjanjian kerja.
“Ndak benar mas (Dirumahkan). Ini masih proses verifikasi dan evaluasi. Karena berakhirnya perjanjian tanggal 28 Februari 2026,” jelas Arif saat dikonfirmasi.
Mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban ini, memastikan para PPPK tidak perlu khawatir. Setelah evaluasi rampung, hak keuangan tetap akan diproses, meski ada potensi keterlambatan pencairan.
“Iya mas, gajian PPPK akan cair juga. Cuma mungkin agak mundur,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, Pemkab Tuban saat ini masih menunggu hasil final evaluasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terhadap 85 PPPK formasi tahun 2025. Evaluasi tersebut menjadi dasar penentuan perpanjangan kontrak kerja.
Arif menjelaskan, masa kontrak PPPK angkatan 2025 memang berakhir pada 28 Februari 2026. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum proses perpanjangan kontrak dan penginputan ulang data pada sistem penggajian.
“Alasannya evaluasi karena kontrak berakhir 28 Februari,” tegasnya.
Menurutnya, potensi mundurnya pembayaran gaji Maret 2026 lebih disebabkan penyesuaian administrasi di sistem, bukan karena penghentian kerja.
“Njih mas, itu hanya masalah di sistem,” ujarnya.
Pemkab Tuban memastikan setelah hasil evaluasi dinyatakan final, seluruh proses administrasi akan segera dituntaskan. Dengan begitu, hak para PPPK tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.
Para PPPK pun diminta bersabar menunggu proses evaluasi selesai. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran gaji setelah tahapan administrasi rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








