• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nelayan Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Kapolres Tuban AKBP Darman saat merilis ungkap kasus kejahatan di wilayah Tuban. (Foto: Dokumen)

Tak Kapok, Residivis asal Jepara Gondol Motor Milik Nelayan Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, nekat menggondol sepeda motor milik Alif, 28, nelayan asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban. Pelaku Rokhimin alias Riyan yang setiap harinya bekerja sebagai nelayan ini membawa barang curiannya saat nelayan Tuban yang tertidur pulas di rumah temannya yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan rumah korban, Kamis (28/10/2021).

Kapolres Tuban AKBP Darman saat dikonfirmasi bersama awak media lainnya mengatakan, tersangka merupakan residivis perkara 378 KUHP di Jepara. Modus operandi yang digunakan tersangka menginap di rumah saksi bernama Waras bersama korban dan saksi. Selanjutnya setelah korban tertidur pulas, pelaku dengan sigap mengambil kunci sepeda motor dan keluar membawa kabur.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Jadi, dia berpura-pura tidur. Sambil menunggu korbannya tidur. Setelah dirasa aman, dia kabur dengan membawa sepeda motor milik nelayan Tuban,” ujar Kapolres Tuban AKBP Darman pada Rabu (08/12/2021).

Nelayan Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban AKBP Darman bersama tersangka kasus pencurian motor di wilayah Tuban. (Foto: Dokumen)

Atas kejadian itu, korban melapor ke mapolsek setempat, dan segera ditindaklanjuti. Berselang lima hari setelah kejadian, unit reskrim Polsek Palang bersama Polres Tuban mendatangi lokasi dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan dugaan motor milik korban yang diduga dibawa kabur Riyan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Jepara dan didapatkan informasi kalau pelaku merupakan residivis,” ungkap Mantan Kapolres Sumenep ini.

Selanjutnya, lima hari berselang, Unit Resmob mendapatkan laporan. Satlantas Polres Rembang mengamankan sepeda motor dari hasil operasi yang ditinggalkan pemiliknya. Setelah diperiksa ternyata benar, motor tersebut milik Alif yang dicuri Riyan.

Pengejaran terus dilakukan terhadap pelaku kejahatan ini. Hingga akhirnya tepat pada 1 Desember 2021, petugas mendapatkan informasi kalau Riyan sedang pesta miras di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Gerak cepat pun dilakukan ke lokasi pelaku berada. Sekitar pukul 14.00, Riyan berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka berhasil kami amankan, saat sedang di wilayah hukum Polres Tuban. Dari hasil interogasi, ternyata dia juga mengambil motor di lokasi lainnya,” terang Lulusan Akpol tahun 2000 ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e KUHP sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: Kabupaten Tubankasus pencurianNelayan TubanResidivis pencurianTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Peserta PPPK. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

111 Formasi Belum Terisi, 2.622 Peserta PPPK di Bojonegoro Ikuti SKD Tahap 2

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID