• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah tiri. (Foto: Dok Satreskrim Polres Batu/Tugu Jatim)

WD, ayah tiri pemerkosa anak tirinya saat diproses Polres Batu. (Foto: Dok Satreskrim Polres Batu)

Tak Tahan 4 Tahun Disetubuhi Ayah Tiri, Gadis di Kota Batu Ngaku Diperkosa sejak Usia 12 Tahun

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kasus ayah tiri berinisial WD, 42, warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ditangkap polisi usai tepergok menyetubuhi anaknya yang masih berusia 12 tahun alias di bawah umur. Aksi bejat pria itu akhirnya ketahuan setelah korban tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya.

Aksi terakhir, si ayah tiri kembali hendak melampiaskan nafsunya saat anaknya tengah mandi. Tak tahan, korban mengadukan perbuatan ayah tirinya itu kepada RR, sang ibu.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Tak terima anaknya mengalami kasus rudapaksa, RR marah besar dan melaporkan pria hidung belang itu ke polisi. Usai dilaporkan, ayah tiri itu sudah ditahan dan mengakui perbuatannya.

”Tersangka sudah kami proses sejak ketahuan terakhir kali melakukan perbuatan asusila pada Agustus 2022. Si istrinya yang melaporkan,” ungkap Kasatreskrim AKP Yussi Purwanto pada Rabu (07/09/2022).

Yussi melanjutkan, ayah tiri itu terbukti melakukan perbuatan bejat sejak korban masih berusia 12 tahun. Padahal, korban saat ini sudah berusia 16 tahun dan memberanikan diri mengadukan perbuatan ayah tirinya itu. Jadi, selama 4 tahunan dia disuruh melayani nafsu ayah tirinya.

Ayah tiri. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Kasatreskrim AKP Yussi Purwanto. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Korban sebenarnya terus memberikan perlawanan saat ayah tirinya sedang melancarkan aksi. Karena situasi rumah yang sepi dan ancaman hingga kekerasan yang diberikan, korban tak berdaya.

Dia mengatakan, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah sewaktu sepi untuk melampiaskan hasrat bejatnya. Terungkap, kali pertama ayah tiri ini menyetubuhi korban terbilang sebanyak 7 kali sejak 2018.

”Dalam beraksi, tersangka selalu mengiming-iming korban dengan imbalan uang jika menuruti kemauannya. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapa pun,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 Ayat 3 dan Pasal 82 Ayat 2 KUHP tentang persetubuhan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Anak korban pemerkosaanayah tiriAyah tiri cabuli anakAyah tiri di Kota BatuAyah tiri perkosa anakAyah tiri perkosa anak di Kota BatuBerita ayah tiri perkosa anak Kota Batuberita kriminal di Kota Batu hari iniGadis asal Kota Batu diperkosa ayah tiriKasus pemerkosaanKorban pemerkosaanKota Batu hari iniPemerkosaan AnakPeristiwa pemerkosaan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Ilustrasi Kartu tandan Kependudukan (KTP).

Jaringan Aktivis Edukasi Pemilu Tuban Sebut Pencatutan Indetitas Sepihak oleh Parpol Bisa Dipidana

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID