• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DTKS. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Ilustrasi masyarakat di Kediri yang kurang mampu membutuhkan jaminan kesehatan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Tak Terdaftar di DTKS, 6.013 Warga Penerima JKN Kediri Terancam Dinonaktifkan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menerapkan regulasi dengan menghentikan pembiayaan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apalagi di Kabupaten Kediri ada sebanyak 6.013 yang JKN-nya akan dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut karena berdasarkan peraturan Kemensos bahwa untuk menerima iuran kesehatan dari negara, warga harus terdaftar di DTKS. Hal itu merupakan syarat penerima bantuan jaminan kesehatan dari ABPN.

You might also like

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM
Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina Agustin Arifin mengatakan, warga Kabupaten Kediri hingga Selasa (01/02/2022) sudah 73, 53% ter-cover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia berharap seluruh penduduk terdaftar peserta JKN.

“Terkait PBI-JK yang dinonaktifkan karena memang sesuai dengan regulasi Kemensos bahwa yang terdaftar dalam PBI-JK atau yang iurannya dibayar melalui APBN ini harus terdaftar dalam DTKS,” katanya usai melakukan audiensi dengan bupati pada Rabu (02/02/2020).

Penonaktifkan PBI-JK yang belum masuk DTKS secara bertahap sudah dimulai 2021 oleh Kemensos. Hernina menjelaskan, sebanyak 116 ribu penduduk Kabupaten Kediri yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Selain itu, dia menambahkan, sampai Sabtu (01/01/2022), sekitar 6.013 belum terdaftar di dalam DTKS. Hal tersebut hasil dari pencocokan data dari dinas sosial dengan BPJS dan peserta yang belum terdaftar terancam dinonaktifkan.

“Kami mohon dukungan Pemkab Kediri agar proses verifikasi data DTKS yang belum ber-JKN ini bisa segera diusulkan untuk menutupi masyarakat yang dinonaktifkan,” ungkapnya.

Selain dari APBN, penonaktifan iuran untuk penerima bantuan JKN juga dari pemerintah provinsi. Ada sekitar 22.207 peserta yang dinonaktifkan. Namun, hingga Maret 2022 iuran masih ditanggung pemprov. Hal tersebut menurut Hernina bisa menjadi waktu untuk pemerintah daerah mendaftarkan warganya ke DTKS. Baik yang belum terdaftar atau dinonaktifkan.

“Ini sekaligus memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi apakah masuk DTKS sehingga diusulkan masuk dalam PBI-JK atau ditanggung oleh daerah sesuai anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengungkapkan, terkait DTKS Kemensos, yang diserahkan ke Kabupaten Kediri ada lebih dari 700 ribu jiwa yang terdaftar. Data itu pun masih ada proses pengecekan lanjutan by name by address untuk dipadankan dengan data di dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).

Pencocokan data itu meliputi data meninggal, pindah alamat, hingga pindah status seperti yang sebelumnya kerja swasta sekarang menjadi PNS.

“Setelah kami cocokkan, tinggal 113 ribu. Artinya, ada 3 ribu lebih yang meninggal, pindah alamat, dan lain-lain,” ungkapnya.

Dari hasil pencocokan data itu, 113 ribu jiwa yang belum menjadi peserta PBI-JK itu akan diusulkan ke Kemensos untuk di-cover iurannya dari APBN. Sedangkan data PBI-JK dari pemerintah provinsi sebanyak 22.207 jiwa. Hasilnya, 12.916 masuk data DTKS dan sisanya yang tidak masuk sebanyak 9.291 jiwa.

Dari hasil pencocokan data itu, nanti penduduk yang masuk DTKS dan belum mendapat PBI-JK sebanyak 113 ribu dari Kemensos dan 12.916 dari provinsi akan diusulkan kepesertaan PBI-JK yang iurannya dari APBN.

“Untuk sisanya yang dinonaktifkan diverifikasi ulang untuk di-cover dari APBD,” ujarnya.

Tags: berita Kediri hari iniData Terpadu Kesejahteraan SosialDTKSJaminan Kesehatan NasionalJKN KediriKabupaten KediriKemensos
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Next Post
Jaminan kesehatan. (Foto: Pemkab Kediri/Tugu Jatim)

Cover Jaminan Kesehatan 6.013 Warga yang Tak Terdaftar di DTKS, Bupati Kediri Ubah Anggaran dari Pajak Rokok

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID