• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana sidang praperadilan Kades Kemirisewu Pasuruan atas kasus dugaan korupsi dana desa yang harus ditunda, Jumat (11/3/2022).

Suasana sidang praperadilan Kades Kemirisewu Pasuruan atas kasus dugaan korupsi dana desa yang harus ditunda, Jumat (11/3/2022). (Foto: Dokumen/Kejari Kabupaten Pasuruan)

Tak Terima Ditahan, Kades Kemirisewu Pasuruan Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Merasa tidak terima ditahan Polres Pasuruan atas kasus dugaan korupsi dana desa, Kades Kemirisewu, Mohammad Rifai, mengajukan upaya praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Pihak kuasa hukum Kades Kemirisewu, Joko Handoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan praperadilan sejak Jumat (11/03/2022) kemarin. Dia beranggapan penetapan Kades Kemirisewu Pasuruan sebagai tersangka yang berujung pada penahanan dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Materinya terkait proses penetapan tersangka yang nggak sesuai prosedur penangkapan, termasuk alat bukti apakah sudah sesuai dengan hukum,” ungkap Joko saat dikonfirmasi, Minggu (13/03/2022).

Meskipun begitu, sidang putusan praperadilan yang diajukan tersangka Mohammad Rifai terpaksa ditunda. Pihak perwakilan Polres Pasuruan berhalangan hadir saat sidang.

“Kami pasti kecewa, karena termohon tidak hadir saat sidang praperadilan dengan alasan tanpa dasar. Apa semua anggota Polres Pasuruan sedang padat semua jadwalnya,” keluh Joko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, mengungkapkan prosedur penetapan, penangkapan, hingga penahanan tersangka Kades Kemirisewu sudah dilaksanakan sesuai standar. Menurutnya, proses penetapan serta penahanan tersangka sudah sesuai SOP.

“Kita sudah limpahkan tahap pertama berkas perkara tersangka ke kejaksaan. Hanya tinggal tahap keduanya yang belum,” ujar Adhi.

Terkait penundaan sidang praperadilan, Adhi menanggapinya sebagai hal yang wajar. Karena tidak hadirnya pihak Polres Pasuruan di sidang memang dikarenakan kondisi kesibukan petugas kepolisian melakukan pengamanan jelang Pilkades dan Operasi Semeru.

“Penundaan sidang itu biasa. Kebetulan minggu ini memang banyak agenda, mulai dari pengamanan kapanye Pilkades sampai dengan operasi Semeru,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Dana DesaDugaan Korupsi KadesKabupaten PasuruanKades Kemirisewu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kelangkaan minyak goreng membuat penjual di Pasar Kebonagung Pasuruan harus kulakan secara online.

Distribusi Tidak Merata, Pedagang Pasar Pasuruan Kulakan Minyak Goreng secara Online

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID