TUBAN, Tugujatim.id – Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terjadi di Tuban pada Sabtu (19/02/2022). Hal itu terlihat di kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban. Sebab, kantor yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, ini mengumpulkan ratusan orang yang tampak mengular tanpa memedulikan prokes saat antre penandatangan SPj.
Pemandangan kerumunan massa tersebut terlihat mulai dari pintu masuk hingga di dalam ruangan. Bahkan, terlihat jelas tidak adanya petugas yang mengurai kerumunan dan menertibkan prokes.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugu Jatim, kegiatan tersebut untuk penandatanganan SPj tambahan honor untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di bawah naungan Cabdin Provinsi.
Salah satu PTT asal SMAN di Kabupaten Tuban berinisial WE mengaku sempat khawatir ikut mengantre untuk tanda tangan. Namun, dia terpaksa karena tidak ada pilihan lain meski melanggar prokes dengan ikut berkerumun.
“Mau gimana lagi, iya sebenarnya takut juga. Tapi apa boleh buat, karena ini sudah aturannya dari sini. Pokok bagaimana caranya kami bisa masuk untuk tanda tangan,” kata WE kepada Tugu Jatim pada Sabtu (19/02/2022).
Dia mengaku sudah antre sejak pukul 09.30 WIB. Hal itu dia lakukan agar tambahan honor dari Januari-Maret segera cair. WE juga menjelaskan, tambahan honor untuk GTT dan PTT setiap bulan sebesar Rp900 ribu. Dia berharap tanda tangan untuk tambahan honor tersebut ke depannya bisa dilakukan di tempat SMA atau SMK masing-masing.

“Semoga ke depannya tanda tangan SPj dilakukan di sekolah masing-masing agar tidak berjubel kayak gini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabdin Wilayah Bojonegoro dan Tuban Adi Prayitno saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara jelas. Dia hanya membalas pesan singkat yang dikirim dengan jawaban akan mengklarifikasi GTT yang berkerumun.
“Inggih, Mas. Saya klarifikasi dengan pihak GTT dan PTT yang berkerumun tersebut,” tulis Adi dalam pesannya.
Selain itu, pihaknya juga menampik kegiatan tersebut tidak terjadwal dan mendalami penyebab kerumunan.
“Saat ini sedang saya dalami penyebab kerumunannya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, ke depan pihaknya akan membagi wilayah untuk penandatanganan SPj supaya hal serupa tidak terulang lagi.
“Saya selaku Kepala Cabdin Pendidikan, memohon maaf, dan akan memperbaikinya sesegera mungkin,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban saban hari semakin meningkat. Tercatat dalam peta sebaran Covid-19 pada Sabtu (19/02/2022) ada 65 orang terpapar. Jadi, secara kumulatif ada sekitar 150 orang yang saat ini menjalani perawatan medis. Rinciannya, 124 orang di isolasi terpusat, 11 pasien dirawat di RSUD dr R. Koesma Tuban, dua orang di RS Muhammadiyah Tuban, dan sisanya di RS luar Tuban.








