• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi tugu perguruan silat. Foto: klikjatim.com

Ilustrasi tugu perguruan silat. Foto: klikjatim.com

Tanggapan Setia Hati Terate dan Pagar Nusa Tuban Soal Rencana Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lewat Forkopimda Jatim telah membuat kebijakan untuk merobohkan bangunan tugu perguruan silat di wilayah hukum Polda Jatim. Tugu tersebut diidentifikasi sebagai salah satu penyebab konflik di masyarakat, sehingga perlu pendekatan di masing-masing daerah untuk menindaklanjutinya.

Di Kabupaten Tuban, setidaknya ada 75 tugu perguruan silat yang tersebar di 12 wilayah dan 20 kecamatan. Dari jumlah itu, 50 tugu berdiri di tanah milik pribadi. Sementara 25 sisanya berada di tanah milik negara.

You might also like

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM
TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

16/07/2026 8:55 PM

“Ini indentifikasi awal kita. Makanya kita mengundang forkopimka memetakan lagi, apa benar jumlah yang kita paparkan sebelumnya sudah sesuai. Bisa bertambah juga bisa berkurang,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, pada Senin (18/7/2023).

WhatsApp Image 2023 07 18 at 05.58.58
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Ketua Setia Hati (SH) Terate Cabang Tuban Pusat Madiun, Lamidi mengomentari kebijakan itu. Menurutnya, SH Terate sebagai organisasi dalam wilayah NKRI akan tetap tunduk terhadap keputusan pemerintah.

“Karena SH Terate ada dan berkembang salah satunya demi bangsa dan negara. Bahkan pendiri SH Terate mendapat pengakuan resmi dari pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan RI karena jasa beliau dalam mengembangkan ajaran budi pekerti luhur yang melahirkan jiwa nasionalisme dan patriotisme bagi para pejuang kemerdekaan,” ucapnya.

Di sisi lain, tambah dia, pencak silat sudah diakui sebagai warisan dunia tak benda dari Indonesia oleh Unesco.

Lanjut Lamidi, SH Terate selain sebagai organisasi persaudaraan juga tetap menjaga dan melestarikan sistem paguron, sehingga titah sesepuh dan guru masih dijunjung tinggi. “Dalam hal tugu, kami menunggu arahan dari para sesepuh maupun guru kami di kepengurusan pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, PC Pagar Nusa Tuban juga menanggapi kebijakan itu. Salah satu Banon NU ini mendukung penuh kebijakan ini. “Memang perlu adanya penertiban bagi tugu perguruan silat yang berdiri di tanah milik negara,” ucap Ketua PC Pagar Nusa Tuban, Moh Abdul Mujib.

Dia berpandangan dengan adanya bangunan ini, masyarakat akan menjadi terkotak-kotak yang cenderung mengarah ke kesenjangan sosial.

Kedua, tambah dia, memang menjadi salah satu pemicu konflik antar perguruan silat. “Kendati demikian, harus kita sadari bersama bahwa pencak silat adalah budaya asli Indonesia yang kita jaga dan lestarikan bersama-sama,” ujarnya.

Ketiga, teknis perobohan diperlukan adanya sinergitas antara pihak terkait yang ada di wilayahnya masing-masing. “Artinya seluruh perguruan silat, IPSI, kapolres, bupati, kita duduk bersama. Begitu pula di tingkat kecamatan,” ucapnya.

“Jangan sampai niat baik ini, dengan adanya teknis perobohan yang salah akan meminbulkan masalah baru. Dari Pagar Nusa akan mendukung kebijakan dari pemerintah. Yang penting kita saling membangun komunikasi terbuka, antar semua pihak, antar semua perguruan silat, sehingga tidak terjadi rasan-rasan meninggikan perguruannya lebih baik dan lain sebagainya,” harapnya.

Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inisetia hati teratesh terateTuban
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Bengkel dan warung kopi.

Kompor Gas Bocor Diduga Bakar Bengkel dan Warung Kopi di Lawang, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Dwi Linda
13/07/2026 5:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah bengkel yang juga difungsikan sebagai warung kopi di Jalan Sumberwuni, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,...

Next Post
tuban tugu jatim

3 Sekolah Dasar di Tuban Nol Siswa, Ini Respons Kadisdik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID