MALANG, Tugujatim.id — Penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi atensi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak 29 perwakilan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) se-Kabupaten Malang mengikuti sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Sistem Keagenan di Hotel Aria Gajayana, Selasa (14/02/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya Widodo mengatakan, pihaknya diminta untuk membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem di desa.
“Kami saat ini diminta untuk membantu pertumbuhan di desa. Kami diminta membantu pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Widodo menjelaskan, ketika seseorang kecelakaan kerja atau mengalami kematian akan berdampak terhadap kehidupan dari keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, dia mengatakan, dibutuhkan perlindungan berupa jaminan sosial bagi masyarakat.
“Seharusnya, sesuai konstitusi Undang-Undang 1945 di Pasal 28, negara memberikan bantuan subsidi ataupun bantuan kehidupan. Karena keterbatasan anggaran, ini melalui skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, jaminan sosial adalah alat pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BPJS mendorong pertumbuhan aktif, khususnya para pekerja yang ada di desa. Untuk mewujudkannya, andil dari Bumdesma diperlukan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan tentang perlunya pengembangan pada Bumdesma. Sebab, saat ini Bumdesma lebih banyak fokus ke program simpan pinjam saja.
“Bergabung, gak usah takut. Kita bersama-sama membangun desa. Ya, menguntungkan buat teman-teman. Kami berharap Bumdesma itu tidak hanya bergerak di (program) simpan pinjam perempuan saja, atau mungkin sudah dikembangkan lagi untuk simpan pinjam. Tapi, kita harus berkreasi,” tuturnya.
Dia juga menegaskan, Bumdesma harus bergerak dan berkreasi dengan memanfaatkan peluang yang ada agar tidak kalah di tengah persaingan dengan bank dan program pinjaman lainnya. Salah satunya memanfaatkan fasilitasi kemitraan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Rangkaian acara sosialisasi itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kemitraan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bumdesma se-Kabupaten Malang.
Direktur Bumdesma Kecamatan Dampit yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forkom (Forum Komunikasi) Arema Sumaji mengungkapkan, tujuan dari kerja sama antara Bumdesma dengan BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Tujuannya adalah seluruh karyawan Bumdesma (dapat memperoleh) ada jaminan kesehatan, kematian, kemudian jaminan hari tua, dan beberapa program lainnya. Selain itu, bagaimana kita bisa melindungi seluruh masyarakat, terutama kelompok simpan pinjam yang ada di Bumdesma. Anggota kelompok itu kurang lebih 500 orang per kecamatan, ada yang sampai 700, ada yang 1.000 orang,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, seluruh Bumdesma di Kabupaten Malang telah menandatangani persetujuan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, sudah berjalan baik dan sudah melaksanakan MoU terhadap 29 kecamatan atau 29 bumdesma se-Kabupaten Malang,” tutupnya.
Dia berharap, Bumdesma dapat merangkul seluruh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membantu masyarakat mendaftarkan, Bumdesma sama dengan membantu pemerintah mencegah masyarakat terjerumus kemiskinan ekstrem yang dapat terjadi kapan pun dan pada siapa pun. (adv)