• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bandar narkoba.

Polisi saat pers rilis tindak pidana pencucian uang oleh tersangka MM pada Senin (18/11/2024). (Foto: Humas Polres)

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Mojokerto Kota Sita Barang Bukti Senilai Rp2,5 Miliar

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pria diduga bandar narkoba berinisial MM, warga asal Puri, Kabupaten Mojokerto, ditangkap lagi oleh Polres Mojokerto Kota. Residivis yang baru saja keluar penjara Agustus 2024 itu ditangkap lagi atas kasus kepemilikan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bandar narkoba ini melakukan TPPU dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa serta didampingi oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri serta Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Moch. Suparlan memberikan keterangan tersebut saat konferensi pers.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Baca Juga: Rapat Paripurna RAPBD 2025, Pemkab Jember Prioritaskan Program Pendidikan hingga Infrastruktur

Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, kasus ini merupakan salah satu upaya Polres Mojokerto Kota yang melaksanakan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menariknya, Polres Mojokerto Kota menjadi polres yang pertama dalam upaya tersebut.

“Perintah dari Mabes Polri untuk memberantas narkoba dengan memiskinkan bandar. Salah satu upaya tersebut melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Kombes Pol Robert Da Costa melanjutkan bahwa kasus TPPU berawal dari pengungkapan peredaran narkoba yang dikendalian tersangka MM yang telah beroperasi sejak 2023. Bandar narkoba tersebut akhirnya ditangkap pada Oktober 2024.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Residivis Pembobol Toko, Sempat Kabur Lompat ke Jurang 8 Meter: Sasar TKP di Batu-Malang

“Dari tersangka MM ditelusuri aset yang dimiliki. Kemudian didapatkan aset bernilai kurang lebih Rp2,5 miliar,” jelasnya.

Aset-aset yang dimaksud meliputi barang bukti yang disita polisi yakni 1 unit mobil Mitsubishi Xpander, 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit mobil L 300, serta 1 unit mobil Daihatsu Feroza. Lalu, ada 1 unit motor Kawasaki KLX, 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Yamaha Vixion, 1 unit iPhone 14 Promax, 1 unit ATM BCA, dan uang tunai sejumlah Rp530 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bandar narkoba di MojokertoBandar narkoba MojokertoBerita kasus narkoba MojokertoPenangkapan bandar narkobaPolres Mojokerto Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
RAPBD 2025.

RAPBD 2025 Kota Mojokerto Diusulkan Rp971 Miliar, Begini Alasannya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID