• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Barang bukti tas berisi HP dan sejumlah uang milik Wahyudi. Foto: dok Polsek Pandaan

Tas Warga Pasuruan Dicuri saat Salat Berjemaah di Masjid

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Wahyudi (56) kehilangan tas berisi ponsel dan dompet saat tengah salat asar berjemaah di Masjid Tanwirul Qulub, di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 17.15 WIB.

Terduga pelaku pencurian tas milik warga Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu adalah Anang Rusdi (48), warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, yang salat jemaah di belakang Wahyudi.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Tas kecil milik korban di taruh di samping kanan agak ke belakang. Saat pelaku datang, dia menaruh jaketnya di atas tas korban,” ucap Kasatreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, pada Sabtu (27/5/2023).

Ketika dalam posisi sujud, Anang diduga mengambil tas Wahyudi yang sudah ditutupi dengan jaketnya.
Anang kemudian langsung melarikan diri keluar masjid. Namun, Wahyudi menyadari tasnya hilang. “Korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” ungkapnya.

Wahyudi dan pengurus masjid pun melaporkan Anang ke Polsek Pandaan. Polisi kemudian menggelandang Anang ke Mapolsek Pandaan.

Polisi mengamankan barang bukti sebuah tas kecil milik Wahyudi yang berisi satu buah ponsel Realme tipe Narso dan dompet dengan isi uang tunai Rp52.500. “Kita juga amankan jaket warabe krem yang digunakan pelaku untuk mencuri,” pungkasnya.

Kini, Anang harus mendekam di kamar tahanan Mapolsek Pandaan untuk memperanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniKabupaten PasuruanPasuruanWarga Pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
pasuruan tugu jatim

Lubang di Jalan Raya Gading Winongan-Rejoso Pasuruan Akhirnya Diperbaiki

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID