PASURUAN, Tugujatim.id – Wahyudi (56) kehilangan tas berisi ponsel dan dompet saat tengah salat asar berjemaah di Masjid Tanwirul Qulub, di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 17.15 WIB.
Terduga pelaku pencurian tas milik warga Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu adalah Anang Rusdi (48), warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, yang salat jemaah di belakang Wahyudi.
“Tas kecil milik korban di taruh di samping kanan agak ke belakang. Saat pelaku datang, dia menaruh jaketnya di atas tas korban,” ucap Kasatreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, pada Sabtu (27/5/2023).
Ketika dalam posisi sujud, Anang diduga mengambil tas Wahyudi yang sudah ditutupi dengan jaketnya.
Anang kemudian langsung melarikan diri keluar masjid. Namun, Wahyudi menyadari tasnya hilang. “Korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” ungkapnya.
Wahyudi dan pengurus masjid pun melaporkan Anang ke Polsek Pandaan. Polisi kemudian menggelandang Anang ke Mapolsek Pandaan.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah tas kecil milik Wahyudi yang berisi satu buah ponsel Realme tipe Narso dan dompet dengan isi uang tunai Rp52.500. “Kita juga amankan jaket warabe krem yang digunakan pelaku untuk mencuri,” pungkasnya.
Kini, Anang harus mendekam di kamar tahanan Mapolsek Pandaan untuk memperanggungjawabkan perbuatannya.