JEMBER, Tugujatim.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2024, umat muslim di seluruh dunia akan bersiap-siap merayakan momen sakral ini dengan suka dan cita. Tetapi, ada satu tradisi wajib bagi umat Islam, sebelum menyambut semarak Hari Raya Idulfitri, yaitu dengan membayar zakat fitrah bagi yang memiliki harta berkecukupan.
Zakat fitrah menjadi salah satu aspek penting untuk menyambut Hari Raya Idulfitri. Dengan membayar zakat, umat muslim tidak hanya sekadar membersihkan diri secara spiritual, tetapi juga membantu mereka yang kurang mampu sehingga dapat menyambut hari kemenangan dengan layak.
Sebagai Rukun Islam yang ketiga, membayar zakat adalah bagian dari ibadah yang bertujuan untuk membersihkan jiwa. Selain itu, dengan berzakat, dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Melalui kegiatan berbagi rezeki dengan sesama sehingga dapat mempererat hubungan sosial antar sesama umat muslim.
Hal tersebut menunjukkan solidaritas yang kuat, tidak hanya memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga tentang membangun kesadaran sosial. Jadi, dengan berzakat akan menimbulkan rasa persaudaraan dan kebersamaan yang kuat dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.
Selain itu, dengan membayar zakat merupakan salah satu bentuk dalam memupuk rasa dan sikap kemanusiaan yang lebih baik lagi sesuai dengan apa yang telah diajarkan di dalam agama Islam.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Berikut ini beberapa tata cara sebelum membayar zakat yang diwajibkan kepada setiap umat muslim dan muslimah, baik muda, tua, dan anak-anak, saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang mempunyai kelebihan harta atau makanan pokok.
1. Menentukan Jenis Zakat
Menentukan zakat fitrah dengan berdasarkan pada jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Misalnya di Indonesia, yang mayoritas penduduknya mengonsumsi nasi sehingga dalam menentukan zakat bisa menggunakan beras.
2. Jumlah dan Besaran
Semua umat Islam yang hendak membayar zakat memiliki jumlah atau besaran yang telah ditentukan. Adapun besaran untuk membayar zakat berupa beras, harus sebanyak satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram.
3. Penerima Zakat
Membayar zakat dapat dilakukan dengan memberikannya kepada mereka yang membutuhkan, seperti yatim piatu, fakir miskin, orang-orang terlantar, dan mereka yang tergolong sebagai mustahik, merupakan sebutan bagi orang-orang yang berhak menerima zakat yang diberikan orang-orang yang mampu.
4. Pelaksanaan Pembayaran
Pembayaran zakat bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga amil zakat yang tepercaya atau dapat diberikan secara langsung kepada orang-orang yang membutuhkan atau berhak menerima zakat. Pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan kenyamanan atau preferensi setiap orang yang hendak membayar zakat.
Selain tata cara membayar zakat, beberapa orang masih menanyakan terkait batasan waktu membayar zakat dan kapan waktu yang tepat. Hal tersebut untuk mengoptimalkan ibadah di bulan penuh berkah, yaitu bulan suci Ramadan.
5. Waktu yang Tepat Membayar
Waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah bagi umat muslim, yaitu dapat dimulai sejak awal bulan suci Ramadan hingga sebelum dilaksanakannya salat Idulfitri. Selain itu, ada waktu yang dianjurkan untuk membayar zakat, yakni pada tanggal satu Syawal, tepatnya setelah waktu subuh, hingga sebelum melaksanakan salat Idulfitri.
Dengan memahami berbagai cara dalam berzakat fitrah di bulan Ramadan, kita dapat melaksanakan dengan tepat waktu sehingga dapat mengoptimalkan ibadah dan memberikan kebahagiaan kepada sesama umat muslim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati