• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Prof Dr Henry Subiakto (kanan) Staf ahli Menkominfo RI dan Mustafa Kamal, moderator acara diskusi publik virtual sosialisasi Analog Switch Off (ASO) bersa DPR RI Komisi I sebagaimana ditayangkan di KemenkoTV, Kamis (2/6/2022).

Prof Dr Henry Subiakto (kanan) Staf ahli Menkominfo RI dan Mustafa Kamal (kanan), moderator, dalam acara diskusi publik virtual sosialisasi Analog Switch Off (ASO) bersa DPR RI Komisi I sebagaimana ditayangkan di KemenkoTV, Kamis (2/6/2022). (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Televisi Digital Tidak Berbayar dan Tidak Perlu Kuota

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Staf ahli Menkominfo Republik Indonesia, Prof Dr Henry Subiakto, memastikan bahwa televisi digital berbeda dengan nexflix juga berbeda dengan televisi kabel yang berlangganan. Televisi digital tidak perlu membayar iuran apapun dan tidak memerlukan kuota.

Hal ini disampaikan Prof Henry Subiakto dalam acara diskusi publik virtual sosialisasi Analog Switch Off (ASO) bersa DPR RI Komisi I sebagaimana ditayangkan di KemenkoTV pada Kamis (2/6/2022).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Menurut Prof Henry, televisi digital seperti televisi biasa di rumah yang memakai antene. Cuma kualitasnya digital, yaitu jernih, bersih dan lebih irit pada listrik. Untuk itu, transmigrasi ke digital ini dia menilai sebagai persiapan untuk kemajuan bangsa bila nanti teknologinya menggunkan internet total.

Efisiensi untuk Rakyat

Kenapa demikian? Karena televisi yang berbasis analog seperti yang ada saat ini tidak efisien. Setiap satu saluran televisi katalanlah RCTI, Metro atau TV One, menggunakan 8 MHz frekuensi. Sementara 4G yang dipakai oleh ratusan ribu orang bahkan jutaan orang hanya membutuhkan 10 MHz.

“Jadi 8 MHz hanya untuk satu televisi, sementara 10 MHz untuk ratusan hingga jutaan orang, bahkan di situ bisa ada YouTube, akses netflix, game dan termasuk TV Online,” kata guru besar ilmu komuniasi Universitas Airlangga tersebut.

Nah, penggunaan jumlah frekuensi yang terlalu besar inilah yang kemudian harus ditata dan harus diefiseiensikan. Dengan efisiensi ini, 8 MHz akan dapat digunakan untuk 9 hingga 11 televisi. Sementara sisanya akan digunakan oleh rakyat di seluruh Indonesia. Masih kata Prof Henry Subiakto, kalau tidak ada penataan frekuensi maka HP akan semakin lemot.

“Makanya, digitalisasi televisi ini bukan hanya sekedar mengubah televisi analog ke digital, tapi juga menyelamatkan penggunaan frekuensi yang kurang efisien,” tuturnya.

Sederhana, dia memberikan analogi, jika HP buffering dan tidak mendownload, ibarat sebuah jalan yang sudah padat. Maka untuk mengatasinya perlu dibuat jalan baru dan dilebarkan.

“Tapi ketika mau dibuat jalan baru, lahan-lahannya sudah dikapling oleh televisi analog, maka televisi analog harus ditata ulang, itu yang namanya digitalisasi televisi,” kata pria yang juga alumni UGM tersebut.

Karena ASO adalah perubahan yang sangat mendasar, maka dasarnya harus undang-undang, yaitu UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini mengatakan bahwa transmigrasi analog ke digital paling lambat pada 2 November 2022.

“Ini sudah terlambat, boleh dikatakan negara lain seperti Singapura sudah selesai.  Tahun 2019 mereka sudah selesai digitalisasi, Malaysia tahun 2019, Brunei tahun 2017, Vietnam 2020, Thailand 2020, Myanmar 2020. Kita paling lambat,” kata dia.

Keterlambatan ini harus dikejar, maka mulai 30 April 2022 lalu ada delapan daerah kabupaten/kota dilakukan Analog Switch Off (ASO), pemberhentian tayangan televisi analog.

Sementara terkait mengapa terlambat? Menurutnya karena harus berpayung hukum. Sementara UU penyiaran belum selesai direvisi. Maka UU yang dipakai oleh pemerintah adalah UU Cipta Kerja.

“Dengan itu kita bisa melakukan ASO di 8 daerah di 3 provinsi,” tuturnya.

Keuntungan untuk Negara

Setelah televisi digital switch on atau hidup, diharapkan ada dampak ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, hasil riset Buston Consulting Group pada tahun 2017 menunjukkan akan ada 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru dengan digitalisasi ini.

“Jadi kalau ekonomi digital tetap lancar, karena frekuensinya tidak terganggu lagi. Kemudian televisi analog berubah ke digital, itu akan banyak kanal-kanal yang terbuka, akan muncul kegiatan usaha baru,” kata dia.

Peningkatan pendapatan negara juga akan naik. Terlebih frekuensi yang ditinggalkan (digital deviden) oleh televisi analog yang boros itu, yaitu 8 MHz yang biasa dipakai sendiri, kini dipakai oleh banyak televisi maka ada sisa frekuensi. Frekuensi sisa ini akan dipakai untuk teknologi digital termasuk untuk HP dan internat.

“Itu akan menghasilkan pendapatan. Pendapatan non pajak atau penerimaan negara bukan pajak,” kata dia.

Karena selama ini sewa frekuensi untuk televisi itu sangat murah, tetapi untuk HP, internet, dan telekomunikasi, pendapatan negara sangat besar, bisa dapat hingga 20 kali lipat.

Diperkirakan pengalokasian pita frekuensi 700 MHz nanti akan dipakai untuk mobile broadband.

“Jadi frekuensi yang ditinggalkan televisi analog akan memberikan manfaat ekonomi peningkatan seluruh Indonesia hingga Rp 161 triliun,” kata dia.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Analog Switch OffASOProf Dr Henry SubiaktoStaf ahli MenkominfoTelevisi DigitalTV DigitalTV Digital Gratis
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Terduga pelaku pencurian uang di Jalan Cakalang, Kota Malang yang terekam CCTV, pada Rabu (1/6/2022).

Terduga Pelaku Pencurian Tabungan Umroh Rp 70 Juta Milik Lansia di Kota Malang Gunakan Motor NMAX dan Bawa Anak Kecil 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID