BATU, Tugujatim.id – Inovasi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat. Uniknya, Kejari Kota Batu mengemasnya dengan sarasehan budaya bertema “Tembang Macapat” pada Rabu malam (01/12/2021).
Dalam penyuluhan itu, Kejari Kota Batu menggandeng komunitas pegiat budaya tembang macapat. Bahkan, Kajari Kota Batu Supriyanto secara khusus menyempatkan diri ikut belajar nembang. Supriyanto pun mencoba menembang Dhandang Gula dan tembang Pangkur.
Dia juga ikut menyisipkan beberapa pesan untuk selalu menaati hukum dan menghindari perilaku yang melanggar hukum.
”Ini adalah wujud suluh hukum kami ke masyarakat,” terang dia pada Kamis (02/12/2021).
Dia berpesan kepada para penggiat tembang “macapat” tersebut untuk terus kreatif demi melestarikan budaya tembang macapat di Kota Batu. Begitu juga budaya-budaya lainnya.
”Saya harap semuanya dapat ‘nguri-uri’ budaya yang sangat adi luhung dan penuh ‘pitutur’ dan tuntutan untuk mendukung program Pemkot Batu sebagai Kota Wisata Budaya,” harap dia.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Batu juga menyepakati dibentuknya kegiatan rutin sarasehan budaya dan terbentuknya kelembagaan dan kepengurusan Paguyupan Macapat Kota Batu.