PASURUAN, Tugujatim.id – Belasan jembatan Kabupaten Pasuruan rusak parah. Selain Jembatan Kedunglarangan Bangil, belasan jembatan itu juga mengalami dianggap tak layak.
Kabid Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Sidiq mengatakan, pihaknya mencatat ada sekitar 15 jembatan Kabupaten Pasuruan yang rusak dan dinyatakan tak layak. Belasan jembatan rusak tersebut tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
“Penyebabnya karena faktor usia jembatan sehingga mengalami kerusakan berat,” ujar Sidiq pada Rabu (10/08/2022).
Menurut Sidiq, jika tak segera diperbaiki, belasan jembatan Kabupaten Pasuruan tersebut terancam ambruk. Karena itu, Dinas PU Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan telah menganggarkan dana hingga sekitar Rp2,4 miliar.
Dana perbaikan jembatan tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Dana ini nantinya akan dipakai untuk rehabilitasi dan perbaikan fondasi jembatan yang sudah lapuk, termasuk juga pelebaran jembatan,” ungkapnya.
Sidiq menambahkan, alokasi dana perbaikan masing-masing jembatan tidaklah sama, tergantung tingkat kerusakannya. Misalnya untuk perbaikan jembatan di Desa Raci digelontorkan dana Rp174 juta. Sementara untuk Jembatan Kejayan butuh Rp160 juta dan Jembatan Dusun Ngingas, Gempol, butuh Rp120 juta.
“Pembangunan dimulai bulan ini dan ditarget selesai sekitar 75 hari ke depan,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim