TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 90 persen perusahaan yang berada di Kabupaten Tuban telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kepala Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Tuban Endah Nurul Khomariyati mengungkapkan hal itu.
“Sesuai arahan Bupati Tuban, kami akan terus mendorong sektor usaha untuk menerapkan budaya K3 di perusahaan masing-masing,” ujar Endah kepada Tugu Jatim usai penyerahan penghargaan K3 dari gubernur Jatim, di Kantor Pemkab Tuban, Selasa (07/09/2021).
Endah menjelaskan, ada 40 penghargaan yang diserahkan, yaitu Penghargaan Zero Accident Award (ZAA) atau Nihil Angka Kecelakaan Kerja kepada 32 perusahaan, Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada 6 perusahaan, dan Penghargaan Upaya Pencegahan HIV/AIDS kepada 2 perusahaan.
Untuk proses penilaiannya, Endah melanjutkan, berdasarkan dokumen evaluasi dalam kurun 1 tahun dan survei lapangan. Pihaknya rutin melakukan pembinaan langsung ke perusahaan.
“Setiap perusahaan juga diwajibkan memberikan laporan rutin ke dinas PMPTSP dan naker,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, penyerahan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi kepada perusahaan agar senantiasa aktif, detail, dan kian kompetitif untuk memperoleh penghargaan. Mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen Pemkab Tuban untuk mempersiapkan tenaga kerja agar mendapat kewajiban dan haknya secara imbang serta adil.
Mas Bupati, sapaan akrabnya, juga menerangkan, penghargaan yang diterima bukan sekadar seremonial maupun kertas piagam semata. Lebih dari itu, penghargaan ini sebagai wujud kepercayaan pemerintah kepada perusahaan untuk menjaga tiap pekerjanya.
“Dampaknya akan meningkatkan kinerja pekerja yang mendukung produktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Pemkab Tuban melalui dinas terkait intens melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keberadaan perusahaan di Kabupaten Tuban. Tujuannya untuk mengoptimalkan upaya setiap perusahaan dalam mewujudkan budaya kerja K3.
“Tujuan akhirnya, pekerja di Kabupaten Tuban terjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraannya,” tutur Mas Bupati.