BATU, Tugujatim.id – Indonesia akan menerapkan penggunaan mobil listrik secara bertahap. Hal itu disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Dia mengatakan, Pemerintah RI masih terus menyiapkan berbagai ekosistem pendukung lainnya.
Dia menjelaskan prinsipnya, penerapan mobil listrik dirasa perlu sebagai bentuk komitmen negara mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada 2023 dan berujung ke emisi nol (zero emission pada 2060).
”Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi?” kata Moeldoko saat berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, penggunaan mobil listrik telah tercantum pada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 dan akan direalisasikan secara bertahap untuk membangun segala kesiapan ekosistemnya.
”Mulai kesiapan industri, kesiapan ekosistem pendukung di lapangan lainnya seperti charging station, PLN, dan kesiapan lain-lainnya. Penerapan mobil listrik ini butuh waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.
Moeldoko menambahkan, Pemerintah RI juga telah menyiapkan skema anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik. Namun, juga tidak menutup kemungkinan bisa bersumber dari APBD atau sumber lainnya jika tidak mencukupi.
”Nanti bisa diatur, apa skemanya membeli atau bisa menyewa,” imbuhnya.
Di sisi lain, untuk transisi penggunaan mobil listrik ini lagi juga akan diatur kembali oleh Kemenhub soal spesifikasi mobil sesuai standar, daya mobil listrik, hingga skema anggaran yang akan diatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Kalau sebelumnya berkaitan dengan CC. Sekarang berkaitan dengan KWh itu akan diatur Kemenhub. Pembiayaan yang KWh besar atau kecil, karena itu berkaitan dengan jarak tempuh dan harga. Semua akan dirumuskan Kementerian Keuangan,” ujarnya.