MALANG, Tugujatim.id – Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 dipastikan bakal ditiadakan kembali akibat pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah. Hal tersebut sesuai dengan SE Mendikbud No 1/2021 tentang peniadaaan UN dalam masa darurat. Di Kota Malang sendiri, meski UN ditiadakan, ada sejumlah syarat keluluaan sebagai penggantinya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana menuturkan, ada 3 indikator syarat kelulusan pengganti bagi siswa SD dan SMP di Kota Malang. Indikator pertamanya adalah penilaian keseharian siswa.
”Itu kesehariannya dinilai bagaimana, budi pekerti dan kedisiplinannya. Bagaimana sopan santun terhadap temannya, misalnya,” terang dia dihubungi awak media, Sabtu (20/2/2021).
Indikator kedua, lanjut dia, adalah dari aspek sikap atau perilaku anak, termasuk dalam nilai keagamaan. ”Ada kaitan juga dengan agama, di situ sudah ada standar yang diaplikasikan dalam sikap,” ujarnya.
Lalu, indikator ketiga adalah siswa tetap harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Jika sebelumnya bank soal UN dibuat pemerintah pusat, kini Ujian Sekolah dibuat oleh sekolah masing-masing.
Nantinta, ujian bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah. Meski begitu, kisi-kisi soal ujian itu nantinya tetap akan disamakan dengan sekolah-sekolah lain.
”Soal itu masih dibahas dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim. Sekarang baru wacana dibatasi maksimal Bulan Mei,” tandasnya. (azm/gg)