BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Badan Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro meluncurkan aplikasi E-Mamin, E-MBLB, dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD) yang ditujukan untuk mempermudah pembayaran pajak.
Aplikasi yang diluncurkan pada Sabtu (30/12/2020) ini juga memiliki tujuan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), desa atau kelurahan, dan lembaga penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bojonegoro.
Sesuai keterangan yang diperoleh Tugu Jatim, pada Jumat (19/02/2021), Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda), Ibnu Soeyoeti menyebutkan bahwa pada pertengahan bulan Februari 2021, pemanfaatan E-Mamin tercatat sebanyak 30 persen dari total OPD yang telah melaporkan pajak makanan dan minuman (mamin). Sedangkan untuk Desa atau Kelurahan, serta lembaga pendidikan penerima dana BOS angkanya belum signifikan, yaitu 10 persen.
Hal tersebut disebabkan pembayaran mamin yang bersumber dari APBDes dan dana BOS biasanya dibayarkan pada akhir tahun anggaran.
Ibnu Soeyoeti menjelaskan, bahwa pembayaran pajak oleh OPD masih perlu ditingkatkan, sebagai alat bantu dalam pembayaran pajak.
“Perkembangan teknologi harus dimaksimalkan, sebagai penatausahaan pajak daerah baik dari sisi pelaporan, penetapan sampai penagihan, merupakan alat bantu yang sesuai di era sekarang dan dimasa pandemi seperti ini,” ujarnya.
Selain itu menurutnya juga untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dalam mendukung semangat kemandirian keuangan daerah.
“Aplikasi ini termasuk Pengembangan Fitur dari yang sebelumnya. Kami siap mendukung kelancaran penggunaan aplikasi ini, dan harapannya terbangun kerja sama yang baik,” katanya. (Mila Arinda/gg)