SURABAYA, Tugujatim.id – Hasil pemeriksaan intensif oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim menemukan fakta bahwa kedua aktor dan aktris pemeran film mesum kebaya merah itu merupakan sepasang kekasih. Bahkan, mereka rela dibayar sebesar Rp750 ribu per video dan Rp2 juta untuk layanan threesome oleh para pemesan.
Dua terduga pelaku pembuat film mesum kebaya merah berinisial ACS, 28, warga Surabaya; dan AH, 19, warga Malang, itu mengaku membuat video pada 8 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Kota Surabaya. ACS dan AH, sepasang kekasih ini ditangkap di Perumahan Jalan Medokan, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (06/11/2022).
Kaditkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, kedua terduga pelaku film mesum kebaya merah itu ternyata sepasang kekasih yang hidup bersama.
“Setelah pemeriksaan secara intensif kepada keduanya, kami dapati fakta bahwa mereka sepasang kekasih yang hidup bersama. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka mengambil endorsement atau pesanan membuat video porno,” katanya saat rilis pada Selasa (08/11/2022).
Farman melanjutkan, anggotanya menyakini bahwa mereka sepasang kekasih karena saat penangkapan keduanya tinggal serumah.
“Kami menyakini bahwa mereka sepasang kekasih saat penangkapan diketahui mereka tinggal serumah, lalu kami minta keterangan secara intensif akhirnya terungkap, benar sepasang kekasih,” imbuhnya.
Menurut dia, kedua membuat film mesum kebaya merah tersebut berdasarkan pesanan dari salah satu akun Twitter.
“Keduanya mendapatkan pesanan dari akun Twitter untuk membuat video tersebut tergantung tema. Untuk tanggal 8 Maret 2022 lalu diorder video dengan tema resepsionis hotel,” katanya.
Farman melanjutkan, kedua terduga pelaku sudah membuat sekitar 94 video porno yang diperjualbelikan kepada akun Twitter yang masih diselidiki Polda Jatim.
“Keduanya sudah memerankan sekitar 94 film porno, yang mana video tersebut diperjualbelikan oleh akun Twitter yang masih kami selidiki. Selain itu, juga ada yang diperjualbelikan lewat akun Telegram milik AH dengan harga Rp50 ribu untuk bisa masuk ke grup,” imbuhnya.
Hasil pemesanan video tersebut, keduanya mendapatkan Rp750 ribu. Uang tersebut digunakan kedua terduga pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.
“Hasil pemesanan video tersebut, keduanya mengantongi uang Rp750 ribu yang mana digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Untuk tema yang dipesan juga hasilnya bervariatif, terutama untuk yang bertema threesome sekitar Rp2 juta,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Tugujatim.id, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) merilis 2 terduga pelaku pemeran video wanita kebaya merah yang sempat viral di jagat media sosial (medsos), terutama di Kota Surabaya.
Perilisan kedua terduga pelaku dilakukan di Ruang Prescon Polda Jatim, Selasa siang (08/11/2022). Berdasarkan pantauan Tugujatim.id di lapangan, keduanya digelandang menuju ruang prescon dengan tangan terikat.