• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana bersama jajaran ungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana bersama jajaran ungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Tersangka Kasus Narkoba di Bojonegoro Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Napi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – BNN Kabupaten Tuban mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah EE dan EN, warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro dan H, warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan bahwa awalnya petugas mengamankan EE dan EH berikut barang buktinya. Kemudian dikembangkan ke satu tersangka lainnya yakni H.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, H mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial I alias B yang mendekam di salah satu lapas di Jawa Timur. “Kemungkinan jaringan narapidana. H sebelumnya juga merupakan residivis kasus sama dan ditahan di Lapas Tuban, keluar pada tahun 2020,” ungkap Made, sapaan akrabanya.

Made menerangkan, barang itu tidak serta-merta diambil langsung dari lapas. Namun, pengendali barang haram itu bersumber dari narapidana yang berada di sana. Dari pengakuan H, setidaknya sudah lima kali transaksi dengan I, untuk selanjutnya dijual di wilayah Bojonegoro dan Tuban.

“H menjual barang itu antara Rp1,5 sampai dengan Rp2 juta per gramnya,” ungkapnya.

Untuk proses selanjunya, BNN Kabupaten Tuban menyerahkan penyelidikan I kepada BNN Provinsi Jawa Timur

Tags: Kabupaten Bojonegoronarkobanarkoba di bojonegoro
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
banjir tugu jatim

Banjir dan Longsor di Jatim Disebut Akibat Alih Fungsi Lahan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID