• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana bersama jajaran ungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana bersama jajaran ungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Tersangka Kasus Narkoba di Bojonegoro Mengaku Dapat Sabu-sabu dari Napi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – BNN Kabupaten Tuban mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah EE dan EN, warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro dan H, warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan bahwa awalnya petugas mengamankan EE dan EH berikut barang buktinya. Kemudian dikembangkan ke satu tersangka lainnya yakni H.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, H mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial I alias B yang mendekam di salah satu lapas di Jawa Timur. “Kemungkinan jaringan narapidana. H sebelumnya juga merupakan residivis kasus sama dan ditahan di Lapas Tuban, keluar pada tahun 2020,” ungkap Made, sapaan akrabanya.

Made menerangkan, barang itu tidak serta-merta diambil langsung dari lapas. Namun, pengendali barang haram itu bersumber dari narapidana yang berada di sana. Dari pengakuan H, setidaknya sudah lima kali transaksi dengan I, untuk selanjutnya dijual di wilayah Bojonegoro dan Tuban.

“H menjual barang itu antara Rp1,5 sampai dengan Rp2 juta per gramnya,” ungkapnya.

Untuk proses selanjunya, BNN Kabupaten Tuban menyerahkan penyelidikan I kepada BNN Provinsi Jawa Timur

Tags: Kabupaten Bojonegoronarkobanarkoba di bojonegoro
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
banjir tugu jatim

Banjir dan Longsor di Jatim Disebut Akibat Alih Fungsi Lahan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID