Terseret Kasus Video Mesum, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Kena PAW

video mesum tugu jatim
Suasana pelantikan dan penggantian antar waktu dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

PASURUAN, Tugujatim.idAnggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terseret kasus video mesum, IY terkena penggantian antar waktu (PAW). Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan itu resmi diberhentikan. Saat ini, posisinya sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan digantikan oleh Son Haji.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf menyatakan bahwa ia menghormati keputusan partai untuk mencabut kadernya yang terseret kasus video dewasa itu. IY dicopot keanggotaannya karena terbukti melanggar kode etik partai.

“Keputusan ini sudah diputuskan oleh gubernur. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Bangil sudah turun dan tidak ada pihak yang menuntut,” ujar Irsyad, usai rapat paripurna pelantikan PAW di DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (5/1/2023).

Selain itu, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan itu juga dilakukan PAW terhadap Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Abdul Halim Jasim yang meninggal dunia. Posisinya sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan digantikan oleh Hariyanto.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan berpesan kepada mereka agar bisa menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan, termasuk menjaga marwah dan kehormatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan “Meskipun keduanya juga pernah menjabat, tapi saya harap bisa beradaptasi dengan lingkungan,” ucapnya.