TUBAN, Tugujatim.id – Seorang Pegawai Negeri (PNS) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bernama Wantoyo (54) kecelakaan di Jalan Basuki Rahmad, Tuban, pada Jumat (22/9/2023). Akibatnya, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, itu tewas.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menceritakan kronologis kejadian. Saat itu, Wantoyo yang mengendarai sepeda motor Honda CBR150 nopol S 4379 HA keluar dari parkiran Bank Mandiri di Jalan Basuki Rahmad.
Ketika berbelok arah dari selatan menuju ke barat, kata Eko, Wantoyo tidak memperhatikan arus kendaraan, yang memang di jalur tersebut satu arah. Wantoyo pun tertabrak mobil bernopol S 1621 WJ yang dikemudikan Suryati (36), warga Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, yang melaju dari arah timur ke barat.
Wantoyo mengalami luka parah dan segera dibawa ke RSUD dr R Koesma, Tuban. Namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong sebelum sampai di rumah sakit. “Korban meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit,” ucap Eko, pada Minggu (24/9/2023).
“Barang bukti dan juga pengemudi mobil telah kita amankan dan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti