• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Umrah mandiri.

Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah mandiri. (Foto: Pixabay)

Tertarik Umrah Mandiri? Begini Caranya

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Undang-Undang nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyebutkan tentang ibadah umrah mandiri. Hal ini tertulis pada pasal 86 ayat 1 Undang-Undang tersebut.

Sementara itu, setiap orang yang akan pergi beribadah umrah harus memenuhi persyaratan, yakni beragama Islam, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 bulan dari tanggal pemberangkatan, memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah
jelas tanggal berangkat dan pulang, memiliki surat keterangan sehat dari dokter, memiliki visa serta tanda bukti akomodasi, dan memiliki tanda bukti transportasi bagi jemaah umrah yang berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Lalu, melansir dari berbagai sumber, calon jemaah umrah mandiri yang hendak berangkat ke Tanah Suci dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi resmi dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi situs https://umrah.nusuk.sa lalu buatlah akun dengan mengisi form data yang dibutuhkan.
2. Setelah akun selesai dibuat, pengguna atau calon jemaah umrah dapat memilih paket yang dikehendaki.
3. Pesan paket yang diinginkan.
4. Lanjutkan dengan proses penerbitan visa.

Saat dilansir dari laman CNN, aplikasi Nusuk Umrah menyediakan layanan di mana jemaah umrah bisa memilih paket umrah yang diinginkan lengkap dengan fasilitas dan besaran dana yang harus dikeluarkan.

Platform Nusuk Umrah menyediakan mulai fasilitas akomodasi, transportasi, hingga tur ke beberapa destinasi unggulan. Platform ini juga menawarkan beragam mode pembayaran secara digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Program Bunga Desaku

Lewat Program Bunga Desaku, Gus Fawait Dorong Peran Pengajian Sosialisasi Program Pemerintah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID