JEMBER, Tugujatim.id – Hasil tes kejiwaan anak penggal leher ayah kandungnya di Jember, Jawa Timur, akhirnya terungkap. AK, 18, harus menjalani pemeriksaan atas kejiwaan usai menebas leher ayahnya bernama Jaenuri, 56.
Usai menghabisi ayahnya, AK mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan menggorok lehernya sendiri. Upaya tersebut gagal dilakukan karena AK segera mendapat tindakan medis.
Setelah dioperasi, luka pada leher AK perlahan membaik. Pihak kepolisian pun segera memeriksa kejiwaan AK. Usai melalui serangkai pemeriksaan, AK dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Baca Juga: Gagal Bunuh Diri, Tersangka Tebas Leher Ayah Kandung di Jember Jalani Operasi
“Kondisi kesehatan fisiknya sudah membaik dan berangsur sembuh. Karena itu, tersangka langsung diperiksa oleh dokter jiwa di Rumah Sakit dr Soebandi,” terang Kapolsek Puger AKP Facthurrohman saat dikonfirmasi pada Rabu (19/02/2025).
Dia menjelaskan, sesuai dengan hasil pemeriksaan, tersangka anak penggal leher ayah kandung direkomendasikan dokter untuk menjalani perawatan intensif.
“Karena hasilnya menyatakan, tersangka mengalami gangguan jiwa berat,” imbuh.
Satu Saksi Belum Dimintai Keterangan
Selain itu, Facthurrohman mengungkap, ada satu saksi yang belum dimintai keterangan. Saksi tersebut bernama Khosim yang sempat merebut senjata tajam dari tangan tersangka.
Menurut keterangannya, Khosyim belum dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih dari insiden nahas tersebut.
“Khosyim mengalami beberapa luka sabetan, sampai jari tangannya terputus,” ujar Facthurrohman.
Diberitakan sebelumnya, insiden anak penggal leher ayah kandungnya terjadi di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (27/01/2025). Hal ini sempat menggegerkan warga sekitar.
Kejadian tersebut mengakibatkan Jaenuri meninggal dunia usai kepalanya terpisah dari badan akibat senjata tajam yang dilayangkan anak kandungnya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati