SURABAYA, Tugujatim.id – Pasca tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dipercepat.
Menanggapi desakan itu, PSSI menyebut bahwa KLB sudah terjadwal dan akan dilaksanakan pada November 2023 nanti, tanpa permintaan pihak manapun.
“KLB itu haknya anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta bisa dilaksanakan, tapi kalau pihak luar yang meminta tidak bisa serta merta menjadi KLB. Harus ada mekanisme proses dan bagaimana statuta yang ada,” kata Exco PSSI, Ahmad Riyadh, pada Minggu (22/10/2022).
Berdasarkan pasal 34 tentang KLB PSSI dalam Statuta PSSI, jelas dia, ada lima tahapan yang harus dilakukan ketika PSSI ingin menyelenggarakan KLB. Salah satunya ada permintaan dari komite eksekutif.
“PSSI gak pakai disuruh nanti November tahun 2023 ya ada pergantian. Dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur. Jadi saya kira paling penting sekarang PSSI harus buktikan dirinya ganti dan perbaiki yang lobang-lobang (kekurangan). Yang ngerti sepak bola dapat banyak masukan kayak pemainnya dan sebagainya,” bebernya.
“Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012. Sudah empat kali menghasilkan, terus kayak gini kita harus konsentrasi, jadi lebih baik kita hargai masyarakat. Kita tidak bisa sendiri, perlu jadi lebih baik ini yang dilakukan. PSSI perlu suporter, perlu pengamat agar PSSI jadi baik,” imbuhnya.
Terkait desakan Ketum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule untuk mundur, Riyadh mengatakan bahwa keputusan akhir berada pada aturan yang berlaku.
“Itu sifatnya rekomendasi sama halnya seperti usulan. Namun keputusan ada pada aturan yang berlaku. Siapa yang nyuruh? Kalau voter memenuhi syarat sesuai statutanya ya dijalankan. Sampai hari ini voter tidak ada yang mengusulkan. Tidak semua masyarakat jadi voter,” tutupnya.








