• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Remisi di Natal 2024

Tiga warga Binaan Lapas Kelas IIB Tuban terima Remisi di Natal 2024 (Sumber Foto : Website Lapas Kelas IIB Tuban)

Kado Istimewa! Tiga Narapidana di Tuban Dapat Remisi Khusus di Hari Natal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id –  Kado Istimewa diberikan kepada tiga narapidana di Tuban berupa remisi khusus di Hari Natal. Mereka yang beragama Nasrani dan dinilai layak menerima pengurangan masa hukuman karena menunjukkan sikap positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas kelas II B Kabupaten Tuban, Edi Kuhen menjelaskan, tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mendapat kado istimewa di Hari Raya Natal 2024 berupa remisi khusus. Pemberian remisi sebagai penghargaan sekaligus cara untuk mendorong semangat perbaikan diri.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kami ingin memberikan motivasi kepada semua warga binaan agar terus berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan. Setiap perubahan positif pasti dihargai,” ujarnya, Rabu (25/12/2024) dikutip dari Website Resmi Lapas Tuban.

Remisi ini diberikan kepada dua warga binaan dengan pengurangan masa hukuman satu bulan, sementara satu lainnya menerima remisi selama 15 hari. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Kegiatan penyerahan remisi dilakukan serentak secara nasional melalui Zoom, dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Di Tuban, Edi Kuhen bersama jajarannya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada penerima secara simbolis.

Menteri Agus dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas usaha perbaikan diri yang dilakukan warga binaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk semakin taat hukum dan siap berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten TubanLapas TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Lahor

Jalan Pintas Malang-Blitar di Bendungan Lahor Terapkan Pembayaran Non-Tunai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID