• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Remisi di Natal 2024

Tiga warga Binaan Lapas Kelas IIB Tuban terima Remisi di Natal 2024 (Sumber Foto : Website Lapas Kelas IIB Tuban)

Kado Istimewa! Tiga Narapidana di Tuban Dapat Remisi Khusus di Hari Natal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id –  Kado Istimewa diberikan kepada tiga narapidana di Tuban berupa remisi khusus di Hari Natal. Mereka yang beragama Nasrani dan dinilai layak menerima pengurangan masa hukuman karena menunjukkan sikap positif selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas kelas II B Kabupaten Tuban, Edi Kuhen menjelaskan, tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mendapat kado istimewa di Hari Raya Natal 2024 berupa remisi khusus. Pemberian remisi sebagai penghargaan sekaligus cara untuk mendorong semangat perbaikan diri.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

“Kami ingin memberikan motivasi kepada semua warga binaan agar terus berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan. Setiap perubahan positif pasti dihargai,” ujarnya, Rabu (25/12/2024) dikutip dari Website Resmi Lapas Tuban.

Remisi ini diberikan kepada dua warga binaan dengan pengurangan masa hukuman satu bulan, sementara satu lainnya menerima remisi selama 15 hari. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024.

Kegiatan penyerahan remisi dilakukan serentak secara nasional melalui Zoom, dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Di Tuban, Edi Kuhen bersama jajarannya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada penerima secara simbolis.

Menteri Agus dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas usaha perbaikan diri yang dilakukan warga binaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk semakin taat hukum dan siap berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten TubanLapas TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Lahor

Jalan Pintas Malang-Blitar di Bendungan Lahor Terapkan Pembayaran Non-Tunai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID