JEMBER, Tugujatim.id – Menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, puluhan wartawan yang tergabung di dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Organisasi Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berkumpul di Bundaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Kamis malam (16/05/2024).
Respons penolakan RUU Penyiaran tersebut dilakukan melalui aksi damai yang mendesak penolakan draft RUU pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Sekjen IJTI Tapal Kuda Mahfud Sunarjie menyatakan, RUU Penyiaran yang akan disahkan DPR RI masih tidak jelas dan tumpang tindih.
“Penyelesaian sengketa pers mau diselesaikan di KPI, padahal seharusnya di Dewan Pers,” ujarnya.
Baca Juga: Murah Tak Rumit! 5 Inspirasi Dekorasi Ruang Tamu Aesthetic, Modern, dan Mewah: Keluarga Makin Hangat
Tidak hanya itu, beberapa pasal yang melarang penayangan di media terkait hasil investigasi dalam draft RUU Penyiaran juga bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut dia, revisi tersebut tidak sekadar mengancam kebebasan pers, melainkan juga dapat merugikan kepentingan publik, khususnya dalam memperoleh informasi yang berkualitas.
Mahfud Sunarjie juga menyoroti dan mengkritik pernyataan Komisi I DPR yang menyatakan bahwa jurnalisme investigasi memiliki pengaruh terhadap proses hukum yang tengah bergulir.
Di mana argumentasi itu, menurut Mahfud Sunarjie, tidak dapat diterima akal sehat.

“Di berbagai negara demokrasi proses pro justisia dapat berjalan bersama dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas,” jelasnya.
Mahfud Sunarjie menjelaskan, jika RUU tersebut disahkan dapat melanggengkan kekuasaan dan tidak adanya kontrol sosial terkait kebijakan pemerintah.
Selain orasi, para wartawan juga melakukan aksi jalan mundur sebagai simbol bahwa kebebasan pers telah terganggu dan akan terbelenggu sehingga mengalami kemunduran. Setidaknya, melalui aksi damai tersebut para wartawan menyatakan sikap bahwa “Menolak RUU Penyiaran” untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








