SURABAYA, Tugujatim.id – Kelompok buruh Jawa Timur menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 yang sebelumnya disahkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebesar Rp2.165.244,30. UMP Jatim 2024 ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023.
Jumlah kenaikan UMP Jatim 2024 sebesar 6,13 persen atau setara Rp125 ribu dinilai oleh para buruh belum layak dan tidak memenuhi rasa keadilan.
“Seharusnya gubernur dalam menetapkan upah minimum mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbukan ekonomi tahun berjalan serta prediksi nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2024. Karena upah minimum yang ditetapkan gubernur tahun ini baru dirasakan buruh tahun depannya (tahun 2024),” kata Ketua Exco Parta Buruh Provinsi Jatim Jazuli pada Selasa (21/11/2023).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jatim tidak menggunakan formulasi PP No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dalam penetapan nominal UMP 2024.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, gubernur dalam menaikkan upah minimum menggunakan hak prerogatifnya untuk menaikkan upah minimum glondongan (tanpa formulasi), angkanya bulat Rp125 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2024 pada 30 November 2023, buruh memperingatkan agar Khofifah memperhitungkan beberapa angka yang menjadi indikator penepatan UMK.
Yakni, angka inflasi Jatim sebesar 3,01 persen; pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota; prediksi nilai inflasi 2024 2,8 persen; dan prediksi pertumbuhan ekonomi 2024 senilai 5,2 persen.
“Sehingga kami menghendaki kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 15% atau rata-rata untuk daerah Ring 1 sebesar Rp677.580,36,” tegasnya.
Untuk mengawal tuntutan kenaikan UMK 2024 tersebut, serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam aliansi GASPER dan Partai Buruh Jawa Timur berencana melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada 30 November 2023 yang dipusatkan di kantor Gubernur Jawa Timur.
“Estimasi massa 20 ribu orang dari sejumlah daerah di Jatim,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati