MALANG, Tugujatim.id – Gerakan Kayutangan Street Style yang digelar pada 22 Juli 2022 lalu hingga kini menuai pro kontra di tengah masyarakat Kota Malang. Karena gerakan itu, polisi sempat membubarkannya karena menimbulkan kemacetan di jalanan. Sementara penggagas gerakan ini dengan tegas menyatakan memiliki izin berkegiatan dari Polresta Malang Kota.
Penggagas gerakan Kayutangan Street Style Rulli Suprayugo menjelaskan, gerakan ini memiliki konsep sebagai wadah mengekspresikan diri melalui fashion dengan nongkrong di pedestrian Kayutangan Heritage.
Dia melanjutkan, gerakan ini hanya beranggotakan sekitar 30 orang. Acaranya berlangsung mulai pukul 19.00-21.00 WIB. Anggota bebas berjalan-jalan maupun membuat konten dengan catatan hanya di pedestrian Kayutangan Heritage dan bukan di jalan raya atau zebra cross.
“Intinya, bagaimana caranya Kayutangan Street Style itu jadi tempat ramah fashion,” kata Rulli pada Kamis (28/07/2022).
Kenyataannya, Rulli mengaku konsep itu rusak usai ada pihak-pihak lain tanpa terkendali ikut nimbrung dalam gerakan yang dia gagas tanpa mengindahkan aturan. Bahkan, pihak di luar anggotanya itu tampak menggunakan jalan raya hingga zebra cross untuk berpose bak di catwalk.
“Sebenarnya kami dari awal sudah komitmen untuk tidak menggunakan jalan raya dalam berekspresi. Kami hanya di trotoar. Tapi, kami yang sudah mengikuti aturan justru dihujat di media sosial. Kami punya izinnya dari kepolisian dan dari pemilik tempat (lokasi terdekat) yakni Yamaha,” imbuhnya.
Terkait kabar adanya pembubaran oleh pihak kepolisian, Rulli menegaskan, pihak yang dibubarkan bukanlah dari anggota gerakan Kayutangan Street Style. Menurut dia, gerakan yang dia gagas langsung dihentikan sebelum pukul 20.00 WIB. Dia juga mematikan musik hingga lampu-lampu usai ada pihak lain ikut nimbrung yang membuat kondisi tak kondusif.
“Jelang pukul 20.00 WIB, kami merasa ada orang-orang bukan bagian dari kami ikut nimbrung. Ada yang pakaian dalam dipakai di luar, kemudian pakai gendong-gendong boneka anak, itu bukan bagian dari kami. Untuk kami dilakukan hanya di trotoar,” bebernya.
Dia juga mengatakan, ketika ada yang nimbrung dan bergabung langsung dihentikan.
“Saat ada yang ikut-ikutan, kami langsung berhenti, mematikan musik dan lampu. Kami tidak melakukan di jalan raya,” tambahnya.
Sebenarnya melalui gerakan Kayutangan Street Style ini, dia ingin membuat Kota Malang ramah fashion. Menurut dia, Kota Malang memiliki potensi untuk menjadi kota yang lebih besar melalui dunia fashion.
“Di Malang itu banyak designer, fashion stylish, hingga pemilik bisnis fashion yang tak dinaungi pemerintah atau asosiasi. Mereka bisa jalan sendiri, tapi prestasinya keren-keren,” paparnya.
Bahkan, pelaku usaha fashion di Kota Malang seperti thrift hingga brand lokal juga telah menjamur. Namun, mereka tak punya wadah untuk berekspresi. Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa memberikan ruang bagi mereka untuk berekspresi.
“Harapannya, dunia fashion menjadi sesuatu yang inklusif, bukan eksklusif. Semua orang punya hak mengekspresikan diri melalui fashion. Sesederhana apa pun kita berpakaian, itulah bentuk ekspresi diri. Hargai mereka selama tetap berada pada koridornya,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim