TUBAN, Tugujatim.id – Setelah sekian lama, akhirnya Kabupaten Tuban menerima alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap pertama dari Kementrian Pertanian sebanyak 3.100 dosis.
Sejumlah dosis vaksin ini akan disebar ke enam kecamatan dengan rincian Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan dan Singgahan. Masing-masing kecamatan ini akan mendapatkan 600 dosis. Sementar Kecamatan Tuban mendapat 100 dosis.
“Kami dapat alokasi vaksin tahap 1 telah diterima sejumlah 3.100 dosis untuk 3.000 ekor,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Drh Pipin Diah Larasati, Selasa (28/6/2022).
Pipin menambahkan, kegiatan vaksinasi akan kami mulai besok Rabu (29/6/2022) sampai 4 hari ke depan oleh Tim Vaksinasi dari DKP2P Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk pemilihan lokasi berdasarkan kasus paling sedikit.
“Karena syarat ternak yang boleh divaksinasi hanya hewan yang sehat saja,” ucapnya.
Untuk ternak lainnya, masih kata Pipin, akan diikutkan pada tahap dua setelah dinyatakan sembuh tiga bulan baru bisa divaksin.
“Insyaallah untuk hewan yang sembuh juga akan mendapatkan. Namun ada waktunya sekitar 3 bulanan,” katanya.
Sebatas diketahui data populasi sapi di Tuban pada tahun 2021 ada sebanyak 354.650 ekor sapi. Jumlah ini terbanyak kedua setelah Sumenep di Jatim
Sementara berdasarkan peta sebaran kasus PMK di Tuban pada Selasa (28/6/2022) ada 4.953 ekor ternak. Dari jumlah itu 10 ekor hewan mati dan 1.552 ekor sudah dinyatakan sembuh.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim