TUBAN, Tugujatim.id – Kabupaten Tuban di Jawa Timur terpilih menjadi salah satu dari 21 kabupaten/kota di Indonesia untuk pilot project penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. MPP Digital diluncurkan langsung oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, pada Selasa (20/06/2023).
Ma’ruf Amin menyatakan bahwa integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar layanan publik menjadi lebih mudah dan tidak membingungkan rakyat. Kerja besar ini telah dimulai selaras dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Ma’ruf Amin menekankan agar MPP Digital dapat digunakan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah. Tolak ukurnya adalah kemudahan masyarakat untuk mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
“Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” ucapnya.
Menteri PANRB RI, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di enam kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, tiga kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan satu kabupaten di Pulau Sulawesi.
Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
“Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga. Termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kesempatan ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi lintas sektoral di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan instansi terkait lainnya.
Pemkab Tuban akan segera menyiapkan petugas layanan, penambahan sarana prasarana IT, dan pengalokasian anggaran.
Selanjutnya akan dilakukan pelatihan, uji coba, dan evaluasi, sehingga ditemukan skema pelayanan terbaik untuk memudahkan masyarakat yang mengurus dokumennya.
Kata dia, hadirnya MPP Digital di Tuban mendukung upaya Pemkab Tuban dalam rangka mewujudkan pelayanan publik cepat, tepat, efektif, dan efisien. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Lindra mengungkapkan bahwa MPP Tuban yang diresmikan pada 10 Februari 2022 itu, menjadi MPP ke-51 di Indonesia dan ke-10 yang berdiri di Provinsi Jawa Timur.