• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Masa jabatan kades.

Presiden Jokowi saat meninjau progres pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke KBT, Jakarta, Selasa (24/01/2023). (Foto: Humas Setkab)

Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Ini Komentar Presiden Jokowi!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Wacana tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disampaikan pada aksi damai pada 17 Januari 2023 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menuai tanggapan berbagai pihak. Tuntutan perpanjangan masa jabatan kades itu juga direspons Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyebut, tuntutan perpanjangan masa jabatan kades ini merupakan aspirasi para kepala desa. Dia mempersilakan mereka menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Jokowi pada Selasa (24/01/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyerahkan tindak lanjut aspirasi ini kepada DPR RI.

“Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” ujarnya.

Jokowi juga tetap menegaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kades selama enam tahun dan selama tiga periode sangatlah tegas.

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujar Presiden Jokowi yang dilansir di website resmi sekretariat kabinet, dalam kunjungannya meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Untuk diketahui, sebelumnya para kades seluruh Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yamg semula enam tahun, menjadi sembilan tahun.

Alasan perpanjangan tersebut karena masa jabatan sebelumnya tidak cukup mengatasi polarisasi pasca pertarungan pemilihan kepala desa (pilkades). Jadi, dinamika pasca pilkada dirasa sangat tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan di desa.

“Ya, enam tahun kadang-kadang kurang. Belum kondusif, sudah pilkades lagi. Itu yang sulit,” terang Ketua Persatuan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tuban Jemy Tristantono kepada Tugu Jatim sebelum pemberangkatan rombongan kades Tuban di alun-alun, Senin siang (16/01/2023).

Tags: Aksi damai kades se-IndonesiaKades Tuban aksi damai di JakartaMasa jabatan kadesPolemik masa jabatan kadesPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWacana perpanjangan masa jabatan kades
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
Maling motor.

Diduga Maling Motor di Pasuruan Meninggal usai 2 Jam Ditangkap, Keluarga Tidak Terima

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID