MALANG, Tugujatim.id – Tim Pengabdian Masyarakat dari Program Studi Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Malang (UM) berinisiatif melakukan pendampingan dan edukasi di Pondok Pesantren Al-Mustaqim Lawang, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini digagas oleh tiga dosen, yaitu Alifia Candra Puriastuti, S.Keb.Bd., M.Kes., Dessy Amelia, S.Keb.Bd., M.Kes., dan Rizqie Putri Novembriani, S.Keb.Bd., M.K.M.
Kegiatan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pesantren yang masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Fenomena ini kerap menunjukkan pola berulang antara santri tingkat atas dan bawah, sehingga menimbulkan suasana yang tidak aman dan menghambat proses pendidikan di pesantren.
Kolaborasi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pengurus dan santri Pondok Pesantren Al-Mustaqim untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pesantren. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ruang tumbuh yang aman dan bebas dari kekerasan.
Program pengabdian masyarakat ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Pada pelaksanaan sebelumnya, para santri mendapatkan edukasi mengenai bahaya kekerasan dan perundungan serta cara melindungi diri.

Tahun ini, program berfokus pada penerapan nilai dan komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan, baik di kalangan santri maupun pengurus pesantren.
Selain berorientasi pada pendidikan karakter, kegiatan ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ke-3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera serta tujuan ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas.
Melalui kegiatan ini, tim pengabdian berupaya meningkatkan kesadaran seluruh unsur pondok terhadap pentingnya pencegahan kekerasan dan perundungan, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, serta menumbuhkan pemahaman hukum dasar mengenai pelanggaran kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni pada 12–13 Juli 2025, dengan serangkaian agenda seperti penyuluhan, pelatihan, dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para guru, pengurus, dan perwakilan santri.
Melalui FGD, seluruh pihak diajak berdiskusi dan menyepakati langkah-langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan pesantren.
Dari hasil diskusi tersebut, Pondok Pesantren Al-Mustaqim kemudian menetapkan komitmen resmi untuk menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan, baik fisik, verbal, maupun nonverbal.
Komitmen ini juga mencakup pembuatan mekanisme pelaporan internal agar santri memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengaduan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan pesantren yang lebih adaptif terhadap isu sosial dan perlindungan anak.
Dengan keterlibatan langsung tenaga pendidik dan santri, diharapkan kesadaran tentang bahaya kekerasan dapat tertanam sejak dini dan menjadi budaya positif di lingkungan pondok.
Program ini juga membuka peluang kerja sama lanjutan antara Universitas Negeri Malang dengan berbagai lembaga pendidikan Islam di Jawa Timur.
Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pesantren untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan dan membentuk karakter santri yang berakhlak, empatik, dan saling menghormati.
Dengan adanya komitmen ini, Pondok Pesantren Al-Mustaqim menegaskan diri sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi seluruh santri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko








