• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
UMK Tuban 2023. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi menerima gaji sesuai UMK 2023. (Foto: Pixabay)

UMK Tuban 2023 Bakal Naik Tujuh Persen, Buruh Semringah Terima Gaji Rp2.727.128

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 bakal naik sekitar 7 persen atau sekitar Rp187.902. Karena itu, buruh bakal terima gaji sesuai UMK Tuban 2023 menjadi Rp2.727.128. Padahal sebelumnya, UMK-nya hanya Rp2.539.224.

Rekemondasi UMK Tuban 2023 ini sebelumnya dibahas melalui rapat pleno oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Aryo Tejo. Hadir dalam rapat pleno tersebut, Sekretaris Daerah Tuban Ir Budi Wiyana dan stakeholder terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Unsur Serikat Pekerja, Unsur Pengusaha, Akademisi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan, rapat pleno ini rangkaian dari proses penetapan UMK dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

“Pada rapat pleno sebelumnya, mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021. Namun karena ada kebijakan terbaru diharapkan pemerintah kabupaten/kota membahas ulang,” ungkap sekda usai membuka pelaksanaan rapat.

Menurut dia, dalam penetapan UMK akan mengikuti regulasi yang ada. Tentunya juga menyesuaikan berbagai aspek, meliputi aspek dunia usaha hingga aspek sosial ekonomi para pekerja.

“Setelah disepakati nanti kami sampaikan kepada pimpinan (bupati, red) untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk UMP batas terakhir tanggal 28 November, kalau UMK terakhir 7 Desember 2022,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tuban Sugeng Purnomo menjelaskan, parameter yang dipakai berdasarkan Permenaker 18 Tahun 2022 dengan formula penyesuaian upah minimum. Hal ini merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa atau wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu.

“Dari hasil pembahasan, mengingat dan menimbang segala aspek, kami mengambil win-win solution kenaikan jadi sebesar Rp2.727.128,52,” terangnya.

Mantan Camat Kerek itu menyakini bahwa hasil pleno yang baru saja diambil sudah memuaskan semua pihak, baik untuk para buruh dan perusahaan.

“Harapanya, pekerja bisa berkelanjutan. Begitu juga dengan dunia usaha, terpenting kesempatan kerja dan investasi di Tuban ke depannya terus meningkat,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBesaran UMK tahun 2023Kabupaten Tuban hari iniKenaikan UMKPemkab TubanUMK 2023 di Kabupaten TubanUMK Jawa TimurUMK Tuban 2023UMK Tuban 2023 naik
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
David Beckham. (Foto: Pinterest/Tugu Jatim)

David Beckham Blak-blakan Tertarik Beli Klub Manchester United

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID