MALANG, Tugujatim.id – Acara mutasi pejabat dilakukan di halaman Polresta Malang Kota pada Kamis (17/03/2022). Pejabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polresta Malang Kota resmi berpindah.
Jabatan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota kini telah berpindah dari Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada AKP Bayu Febriyanto Prayoga. Sementara Kasat Tahti Polresta Malang Kota berpindah dari AKP Sunarso kepada Iptu Sochib.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang memimpin upacara sertijab itu berpesan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Tahti yang baru untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam melayani dan menciptakan keamanan di Kota Malang.
“Intinya, ada beberapa kejadian yang masih belum kami ungkap. Saya berharap itu bisa diselesaikan Kasat Reskrim yang baru. Termasuk beberapa perkara atensi yang memang rentan dan sudah lama yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Dia mengatakan, harapannya Kasat Tahti yang baru juga menyelesaikan persoalan pungli yang hendak membesuk keluarganya di tahanan.
“Begitu juga Kasat Tahti harus memberikan pelayanan kepada pembesuk dan lihat kondisi kebersihan dan kesehatannya. Jangan sampai ada pungli di area Tahti dalam yang hendak membesuk,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, mutasi di lingkungan Polri memang merupakan siklus manajemen pengembangan SDM. Untuk itu, dengan adanya mutasi di lingkungan Polresta Malang Kota ini dia berharap dapat memberikan kesan yang baik dalam peningkatan pelayanan dan keamanan di Kota Malang.
Sebagai informasi, Kompol Tinton Yudha Riambodo sebagai pejabat Kasat Reskrim Polresta Malang Kota yang sebelumnya kini akan menjalani pendidikan Sespimen Polri angkatan 62. Sementara AKP Sunarso Kasat Tahti yang lama dipromosikan ke Divpamobvit Polda Jatim.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim