SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jawa Timur kesulitan mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan warga di Saluran Rumah Pompa Wonorejo 1, Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Rabu (25/09/2024).
Alasan sulitnya mengungkap identitas pemilik kerangka karena usianya yang terlalu tua diperkirakan sekitar lebih dari 20 tahun lalu. Selain faktor usia, kondisi kerangka yang terkikis juga menjadi salah satu faktor.
“Sudah lama karena temuannya kan di bantaran sungai, jadi kondisi area sungai yang terus-menerus itu bisa mengikis tulang, jadi erosi. Sehingga bisa jadi lebih di atas 20 tahun,” kata Ahli Forensik dr Ma’rifatul Ula, Senin (30/09/2024).
Baca Juga: Sugiyantoro Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Tuban, Target Pembahasan APBD 2025 Segera Selesai
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan penemuan yang dilakukan oleh Polda Jatim, total 21 tulang yang berhasil ditemukan. Namun, kondisi tulang yang sudah tidak utuh lagi-lagi menjadi kendala bagi tim identifikasi.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol M Kusnan Marzuki menyebut, setidaknya ada 21 tulang serpihan dari kerangka tersebut yang dilakukan identifikasi. Di antaranya, 7 tulang paha, 1 tulang selangkah kiri, kemudian 1 tulang tengkorak kepala sisi belakang, 1 tulang tengkorak kepala sisi kanan, 1 buah rahang bawah dengan 6 buah pipi yang menempel, 1 tulang selangkang kiri, 1 tulang panggul perempuan, dan 6 buah tulang lengan bawah 3 pasang dan 2 tulang lengan bawah.
“Kondisi tulang sebagian besar sudah tidak utuh dan sudah rapuh dan sudah lama, lama sekali,” ucap Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol M Kusnan Marzuki.
Baca Juga: Banyak Pendaftar Kena Sipol, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Perpanjang Rekrutmen PTPS
Menurut Kusnan, kondisi tulang tersebut telah melalui proses pelepuran dari sungai. Sehingga, bagian tulang sudah kosong dan tidak dapat diidentifikasi.
“Ini tulang yang sudah lama sekali sekali, jadi sampai isinya pun sudah kosong dan rapuh sehingga menurut kami ini bisa jadi bisa jadi karena di perjalanan sungai jadi kemungkinan ada bekas-bekas pelepuran atau apa yang berikut ada di perjalanan sungai sehingga terjadi pengumpulan di situ,” bebernya.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menegaskan jika kerangka tersebut merupakan milik dua hingga tiga orang. Hal itu dipastikan karena temuan tujuh tulang paha.
“Kami melakukan pemeriksaan DNA, yang paling akhir yang bisa dilakukan. Kalau kami tidak bisa mengidentifikasi secara morfologi, ya lakukan pemeriksaan DNA,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati