MALANG, Tugujatim.id – Untuk dapat meningkatkan kesetaraan serta perlindungan terhadap kelompok disabilitas, DPRD Kota Malang intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PuG).
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang yang juga anggota Fraksi PDIP Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, jika sejatinya Perda tentang disabilitas ini sudah lama ada yakni pada 2016 silam. Dengan adanya Ranperda tentang Disabilitas ini, maka nantinya akan memberi manfaat yang sangat positif bagi dinas serta juga tentunya bagi kawan-kawan penyandang disabilitas.
Manfaat tersebut, dia mengatakan, yakni penanganan terkait disabilitas nanti bakal terintegrasi sehingga masalah terkait disabilitas tidak serta merta dibebankan kepada dinas terkait saja.
“Yang jelas dengan adanya UU Disabilitas ini, penanganannya bisa terintegrasi. Artinya, ada sebuah teamwork atau tim kerja yang fungsinya menangani masalah disabilitas secara holistik dan tidak dibebankan kepada dinas tertentu saja,” kata Amithya pada Senin (29/05/2023).
Amithya juga menjelaskan mengapa kehadiran perda terkait disabilitas ini harus segera ada sehingga tidak akan banyak membebankan kepada dinas semata.
“Karena gak mungkin dibebankan dinas itu (sosial) karena disabilitas ini sama dengan kita seperti manusia biasa, tapi mereka memerlukan tools untuk bisa melakukan life cycle dengan normal,” tambah ketua Komisi D DPRD Kota Malang ini.
Terkait infrastruktur penunjang kaum disabilitas yang ada di Kota Malang, menurut Amithya, ada beberapa fasilitas publik yang belum ramah disabilitas.
“Kami bisa melihat di jalan poros, misal di kayutangan, ada beberapa trotoar yang masih belum ramah disabilitas. Itu yang mesti kami perhatikan supaya apa, mereka semakin bisa merangkul kehidupan ini secara normal, dan berkegiatan seperti orang lain,” ungkap Amithya.
Dia juga berharap dengan adanya pemenuhan fasilitas-fasilitas untuk kaum disabilitas di ruang publik, maka aktivitas kehidupan kaum disabilitas tidak akan terlimitasi atau dibatasi. Dengan begitu, mereka akan mampu mengeksplorasi dunia pariwisata yang ada di Kota Malang.
“Kalau dengan infrastruktur yang terlimit nantinya, mereka tidak bisa mengaktualisasikan diri. Kalau misal akses mereka tidak dibatasi, mereka bisa melakukan banyak hal dan punya tujuan ke mana-mana artinya punya opsi,” harap Amithya.